Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027. Penyusunan anggaran diarahkan agar terukur, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya dilihat dari tingkat penyerapan, tetapi juga kualitas keluaran atau output program.
“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, namun juga diukur dari kualitas output. Kita tidak ingin kegiatan yang asal capai target, tapi tolong kualitas output, kepatuhan dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dalu saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 secara daring, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, setiap program dan kegiatan harus dipersiapkan sejak awal tahun anggaran agar pelaksanaan dan pencapaian target dapat berjalan secara efektif.
Penyusunan anggaran tersebut mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri.”
Dalu menekankan agar setiap program Kementerian ATR/BPN dikaitkan dengan agenda produktivitas, investasi, dan industri melalui pelaksanaan kewenangan di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Selaku perencana harus paham, secara makronya harus paham. Kalau Anda akan melakukan kegiatan seperti pengukuran, pemetaan, penerbitan sertipikat dan seterusnya di kegiatan di 2027 harus diarahkan ke dalam tonggak-tonggak pilar produktivitas, investasi dan industri,” katanya.
Dukungan tersebut, lanjut Dalu, antara lain diarahkan melalui pembiayaan perumahan dan penanganan permukiman kumuh, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, layanan digital terintegrasi, kemudahan perizinan, dukungan kawasan strategis, serta pemberian kepastian ruang.
Perkuat Koordinasi dan Pelaporan
Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, turut menekankan pentingnya koordinasi internal dan eksternal dalam pelaksanaan program serta anggaran.
Koordinasi diperlukan agar perkembangan kinerja Kementerian ATR/BPN dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan secara berkala. Sejumlah kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan juga dilibatkan dalam pengawalan capaian program.
Kerja sama tersebut antara lain dilakukan dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Kementerian PPN/Bappenas.
Dalu juga meminta unit kerja yang belum mendapatkan kunjungan atau peluncuran kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah untuk dapat mengadopsi praktik yang telah diterapkan di daerah lain.
“Walaupun kerja sama dengan KPK kita masih baru di enam provinsi, selanjutnya nanti akan bergerak ke provinsi lain. Teman-teman yang belum didatangi atau belum di-launching kerja sama KPK dan Pemerintah Daerah, tentunya sudah bisa mengadopsi apa yang sudah dilakukan di provinsi-provinsi sebagai pelaksana,” ujarnya.
Sementara itu, Andi meminta seluruh unit kerja menjaga ketepatan waktu pelaporan dan melakukan pembaruan data secara berkala melalui Sistem Kendali Mutu Pelaksanaan Anggaran (SKMPP).
“Jangan lelah untuk memberikan pelaporan yang update untuk memudahkan kita dalam membaca kinerja Bapak/Ibu semua. Pembaruan sistem pelaporan secara berkelanjutan diharapkan dapat semakin memudahkan pemantauan kinerja secara real-time,” kata Andi.
Kegiatan penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 tersebut diikuti secara daring oleh sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran. Turut hadir Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Bahrun Munawir. (red)