Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Makassar-Mediaindonesianews.com: Kesibukan bekerja dari Senin hingga Jumat membuat sebagian masyarakat kesulitan mengakses layanan pertanahan pada hari kerja. Kondisi tersebut kini mendapat alternatif melalui Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Layanan PELATARAN memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan pada akhir pekan, sehingga pemohon tidak harus meninggalkan aktivitas pekerjaan pada hari kerja.
Salah satu warga Kota Makassar, Andrian, memanfaatkan layanan tersebut pada Sabtu pagi. Ia datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar untuk berkonsultasi mengenai rumah yang akan dibelinya.
“Menurut saya program PELATARAN ini sangat bermanfaat karena bisa memudahkan untuk orang-orang yang bekerja pada hari Senin sampai Jumat,” ujar Andrian.
Menurutnya, layanan akhir pekan tersebut membantu masyarakat memperoleh informasi pertanahan tanpa harus mengorbankan waktu kerja.
“PELATARAN menurut saya sangat membantu,” katanya.
Datang untuk Konsultasi Urusan Pertanahan
PELATARAN di Kantah Kota Makassar juga dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai berbagai keperluan pertanahan.
Feni Karnasari, warga Tanjung Bunga, memilih datang langsung ke Kantah Kota Makassar pada akhir pekan untuk mendapatkan informasi mengenai proses pewarisan tanah dan peningkatan Akta Jual Beli (AJB).
Meski waktu pelayanan PELATARAN terbatas, Feni mengatakan informasi yang diperolehnya cukup membantu untuk memahami dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan.
“Saya bisa mengerti apa saja yang harus saya penuhi. Kelengkapan-kelengkapan untuk keperluan saya tadi. Saya merasa puas karena dilayani sepenuh hati, jadi berterima kasih banyak,” ujar Feni.
Menurut Feni, akses pelayanan pada akhir pekan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Layanan Sabtu dan Minggu
PELATARAN dapat dimanfaatkan masyarakat setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Kehadiran layanan tersebut memberikan pilihan waktu bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan mengurus kebutuhan pertanahan di luar hari kerja.
Dengan adanya PELATARAN, masyarakat yang memiliki aktivitas pekerjaan sepanjang Senin hingga Jumat dapat memanfaatkan akhir pekan untuk mengakses layanan pertanahan sesuai ketentuan dan jenis layanan yang tersedia di Kantor Pertanahan setempat.***