Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan internal untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program dan pelayanan pertanahan. Inspektorat Jenderal (Itjen) diminta tidak hanya berfokus pada pemeriksaan dan penindakan, tetapi juga membangun sistem peringatan dini atau early warning system.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam acara serah terima jabatan dan pisah sambut Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Ossy meminta Irjen baru, Wahyu Widada, memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar mampu mengidentifikasi potensi persoalan sejak awal sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
“Ke depan, tugas Inspektorat Jenderal adalah bagaimana memperkuat peran APIP, tidak hanya dalam menemukan permasalahan, tetapi juga memberikan early warning kepada jajaran Kementerian ATR/BPN apabila terdapat indikasi hal-hal yang tidak baik,” ujar Ossy.
Menurutnya, pengawasan internal harus dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap program yang sedang berjalan maupun kegiatan yang akan dilaksanakan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Ossy juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN. Sejumlah program yang menjadi perhatian meliputi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Reforma Agraria, hingga penanganan konflik pertanahan.
Ia menilai pengawasan tidak cukup hanya melihat hasil akhir pekerjaan, tetapi juga harus memahami berbagai kendala yang dihadapi pegawai di lapangan. Dengan demikian, potensi persoalan dapat diidentifikasi secara objektif dan ditangani secara tepat.
Dalam acara tersebut, Ossy turut menyampaikan apresiasi kepada Pudji Prasetijanto Hadi yang telah mengemban tugas di Kementerian ATR/BPN selama kurang lebih satu setengah tahun, baik sebagai Sekretaris Jenderal maupun Inspektur Jenderal.
Salah satu capaian yang mendapat perhatian adalah konsistensi Itjen dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan tingkat penyelesaian yang mampu dipertahankan di atas 90 persen.
Selain itu, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri di lingkungan Kementerian ATR/BPN selama dua tahun terakhir juga menjadi capaian yang diharapkan dapat dipertahankan.
Ossy meminta Wahyu Widada melanjutkan capaian tersebut sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, baik di tingkat pusat maupun satuan kerja daerah.
Pergantian kepemimpinan Itjen ATR/BPN ditandai dengan serah terima jabatan secara simbolis dari Pudji Prasetijanto Hadi kepada Wahyu Widada. Wahyu sebelumnya dilantik sebagai Irjen pada Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta jajaran pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.***