Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Cibinong-Mediaindonesianews.com: Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) menggelar acara refleksi akhir tahun 2022, kegiatan yang dilaksanakan di kawasan food court, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor mengusung tema "Mari Berjuang dan Membangun Kabupaten Bogor Lebih Maju Lagi." Juga turut diisi dengan berbagai kegiatan, salah satunya santunan untuk anak yatim piatu, Jum'at (30/12).
Kegiatan refleksi akhir tahun 2022 yang diselenggarakan AIPBR mendapatkan apresiasi dari Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor yang hadir diwakili oleh Iwan Setiawan (Kabid) didampingi kasi beserta staffnya.
“Kami mewakili Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi yang berhalangan hadir memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas acara refleksi akhir tahun 2022 yang diselenggarakan AIPBR” katanya.
Lebih lanjut Iwan menjelaskan bahwa, acara refleksi akhir tahun ini bisa menjadi momentum sebagai koreksi atas setiap langkah di tahun 2022 untuk menyongsong tahun 2023 nanti, agar Kabupaten Bogor lebih baik lagi serta menegaskan bagaimana Diskominfo Kabupaten Bogor terus menjalin kemitraan yang baik bagi insan pers maupun unsur medianya.
“dalam menjaga eksistensi media di era kekinian perlu kiranya menjaga kredibilitas profesi. Pentingnya lakukan sosial control dan evaluasi setiap saat, melalui proses manajemen dan yang penting bagaimana optimisme itu harus tetap diperjuangkan, apa lagi perkembangan teknologi saat ini dengan platform digitalisasi yang merambah disegala lini, termasuk di dunia pers, hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi teman-teman wartawan di kalangan media.” paparnya
Selain itu Iwan juga menyinggung mengenai progres pembangunan gedung Graha Wartawan, dengan memastikan bahwa gedung tersebut saat ini merupakan milik seluruh wartawan yang dimaksudkan dirinya adalah gedung PWI yang saat ini sudah berdiri cukup lama, dan dapat dipastikan bahwa gedung tersebut bukanlah milik salah satu organisasi semata.
"Dalam forum ini juga, kami coba meluruskan mengenai gedung graha wartawan yang ada di Kabupaten Bogor. Tentunya itu rumahnya rekan-rekan semua, rumahnya wartawan," tegasnya.
Senada dengan Iwan, Ketua Umum AIPBR, Alif Simanjuntak dalam sambutannya menjelaskan bahwa terkait UKW, SKW hingga gedung wartawan pihaknya menilai hal tersebut sudah cukup jelas dan tidak perlu lagi menjadi perdebatan kedepannya.
“melalui pernyataan dari Pak Iwan yang mewakili Kadis Diskominfo, disitu telah memberi kelegaan untuk kita semua yang tergabung di AIPBR sebagai insan jurnalis atas kesetaraan tanpa harus ada yang namanya dibeda-bedakan, antara sesama kami para insan jurnalis,” katanya.
Selain itu, lanjut Alif, AIPBR akan memberikan pembekalan mengenai kredibilitas dan integeritas melalui program yang akan dijalankan di tahun 2023 ini, untuk memastikan setiap yang ada di organisasi AIPBR akan mengedepankan Kode Etik dan mengutamakan UU Pers No.40/1999 sebagai landasan, untuk menjalanlankan profesi jurnalistik.
Sementara itu Ketua AIPBR, Aliv mengatakan bahwa, diskusi ini merupakan refleksi bagi insan pers di wilayah Kabupaten Bogor, yang menghadirkan beberapa narasumber diantaranya jajaran pengurus AIPBR Bogor Raya, beserta para jurnalis yang tergabung didalamnya serta tamu undangan lainnya.
Aliv menjelaskan bahwa diskusi ini menjadi refleksi bagi kalangan insan pers dalam menghadapi tantangan ke depan. Di era digitalisasi, dalam membangun Kabupaten Bogor mengharuskan media dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi kalau tidak ingin tergerus.
“Banyak insan media yang pesimis menghadapi tantangan di era digital, melalui diskusi ini kami berharap pekerja media tidak takut menghadapi tantangan tersebut, sebaliknya harus bisa membaca peluang di era digitalisasi, jika ingin berjuang dalam membangun Kabupaten Bogor menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan santunan bagi anak yatim oleh Kabid Diskominfo bersama dengan Ketum AIPBR, Dewan kehormatan serta dewan pembina. (JP)