Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Praktisi Hukum Haposan Hutagalung menilai kasus penipuan agen perjalanan umrah harus ditindak tegas, karena kasus penipuan ini bukan hanya sekali duakali sebab tujuan yg baik ini kembali memakan korban penggelapan dana hingga ratusan jamaah.
"Ini bukan pertama kali sebenernya, sudah beberapa kali hanya beda perusahaan atau beda agency beda pelakunya, modusnya sama aja menipu orang, menggelapkan uang orang, atau mungkin ada money laundrinya" ujar haposan
Praktisi hukum berusia 57 tahun itu juga menambahkan negara harus bersikap kritis mengenai kasus pengelapan dana umrah supaya tidak lagi timbul lagi kedepanya
Menurutnya ia sangat menyayangkan kejadian ini karna banyak orang menjalankan umrah dengan niat yang baik tapi malah menjadi korban penipuan.
"Bisa pergi ke tanah suci tapi tidak bisa kembali, contohnya ada hal yang salah, atau hanya sebatas dikumpulkan disuatu daerah, itu suruh tunggu dan tunggu itu menyedihkan" lanjut haposan
Haposan juga memberikan saran agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang dan menawarkan bantuan hukum kepada korban untuk menindak pertanggung jawaban jamaah umrah untuk diproses secara hukum.
"Ini demi orang yang dizholimi, dirampok, yang tipu yang dibohongi, gini loh mereka ikhlas mau ibadah tapi ditipu, dia jual sapi kita gatau, kasian kan tidak selamanya perkara harus komersil kami bantu mereka gapake duit gratis" tegas haposan
Seperti diketahui, kasus korban penipuan umrah baru-baru ini diduga mencapai 500 orang. Ada dua jenis penipuan yang digelapkan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM). pertama ada korban yang telah diberangkatkan ke Arab Saudi, tapi diterlantarkan setelah ibadah umrah. Kedua, beberapa korban tak kunjung berangkat dan pelaku menggelapkan dana tersebut. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 91 Miliar. (Andrial)