bendera

Rabu, 02 September 2026    14:35 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Gempa Bumi Bermagnitudo 5,1 Skala Richter Guncang Kota Sabang, Provinsi Aceh


di maz,    17 November 2019,    12:28 WIB

Gempa Bumi Bermagnitudo 5,1 Skala Richter Guncang Kota Sabang, Provinsi Aceh

Sabang - MINews : Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,1 menggoyang wilayah Sabang, Provinsi Aceh Minggu pagi hari tadi.


Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)  BMKG menyebut, gempa terjadi Minggu (17/11/2019) sekitar pukul 08.29 WIB.

Lokasi gempa bumi berada di 7.04 Lintang Utara, 95.11 Bujur Timur, 129 km Barat Laut Kota Sabang, Aceh  dengan kedalaman 63 km.

Pihak BMKG belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai gempa bumi ini, namun gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.



banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Membeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum otomatis membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat tanah. Pemilik baru tetap perlu mendaftarkan

MEDIA INDONESIA NEWS