Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta – MINews : Badan Geologi Kementerian ESDM menyatakan tanah ambles di Desa Sila, Kabupaten Maluku Tengah beberapa hari lalu merupakan fenomena alam adanya tanah merayap (creeping) dari sifat batugamping koral yang berpotensi membentuk sinkhole (berongga).
Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar ditemui di ruang kerjanya di Bandung, Rabu (20/11) mengatakan "Apa yang terjadi di Sila bukan akibat dari sesar atau patahan, ini murni faktor geologi dari sifat batugamping koral".
“Apabila amblesan tanah di Sila akibat sesar, maka akan bersifat regional atau merambat ke beberapa tempat dan memanjang membentuk sebuah keseluruhan’, tegas Rudy.
"Amblesan tanah hanya bersifat lokal, tidak berkembang ke daerah lain," ujarnya.
Pada Senin (4/11), sekitar pukul 10.00 WIT dilaporkan oleh warga Desa Sila, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah terjadi amblesan tanah sedalam 1 meter dari permukaan tanah dengan membentuk diameter lingkaran hingga 30 meter.
Rudy menambahkan, berdasarkan pengamatan tim Badan Geologi di lapangan, retakan tanah terjadi di lokasi rekahan tanah yang terbentuk pada 2012, akibat rentetan gempa bumi yang terjadi di kawasan Seram dan Banda, dimana pada saat itu, retakan membentuk lingkaran berdiameter 25 meter.
Rudy menjelaskan "Retakan 2012 silam lalu menyebabkan struktur tanah tidak stabil. Ditambah lagi intensitas gempa di Maluku yang cukup tinggi selama tiga bulan terakhir".
Rudy berpendapat, kejadian serupa sudah pernah terjadi di Kawasan Gunung Karts Yogyakarta dimana tanah membentuk sinkhole kosong persis dengan yang menimpa Desa Sila.
Tim Badan Geologi saat ini, tengah bergerak ke lapangan melakukan kajian dengan menggunakan drone untuk mendapatkan pengamatan visual morfologi.
Di samping itu, mereka melakukan Ground Penetrating Radar (GPR) demi mendapatkan data bawah kurang lebih 10 meter.
Rudy menuturkan "GPR akan menentukan daerah void (rongga) untuk menentukan wilayah mana saja yang aman dan berbahaya bagi masyarakat".
Iapun mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik melihat fenomena alam tersebut dan tetap mengikuti rekomendasi dari Badan Geologi Kementerian ESDM maupun BPBD setempat.