Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Salah satu elemen pendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 lalu yang menamakan dirinya Paguyuban Usaha Kecil Menengah Indonesia (PUKMI) terus berkomitmen untuk mendukung segala bentuk program Presiden terpilih terkait pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Ketua Umum PUKMI, Hilman Suryawijaya menjelaskan bahwa, kebijakan Prabowo-Gibran terhadap UMKM yang konkret, terukur tidak hanya berhenti pada menolong yang akan jatuh, tetapi lebih signifikan kontribusi kebijakan terhadap perekonomian dan merumuskan strategi untuk meningkatkan daya saing.
"Apalagi, pemerintahan Prabowo berencana memberikan kredit khusus bagi pelaku UMKM padat karya, tekstil, sepatu, makanan dan minuman, furnitur, kulit. Rencananya pemberian fasilitas kredit kredit itu diberikan dalam waktu dekat" katanya (18/6).
Lebih lanjut Hilman menjelaskan bahwa, dimana sebelumnya terdapat kebijakan yang menyasar UMKM berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.
"kebijakan tersebut adalah bukti nyata keberpihakan Prabowo-Gibran terhadap keberlangsungan bisnis UMKM. Lebih spesifik, betapa kuatnya komitmen Presiden Prabowo pada ketahanan pangan mengingat mereka yang dihapuskan utangnya merupakan para pelaku UMKM yang bergerak di sektor perikanan dan pertanian, yang sudah tidak memiliki kemampuan bayar dan sudah jatuh tempo, serta sudah diproses penghapusan bukunya di bank Himbara" jelasnya.
Menurut Hilman, penerbitan pemberian kredit investasi maupun penerbitan PP Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM saja belum cukup, harus dimonitor secara intensif dalam proses pelaksanaannya. Persyaratan restrukturisasi kredit menjadi salah satu tantangan mendasar bagi UMKM.
"Pendekatan yang terlalu formal tidak selaras dengan karakteristik UMKM di Indonesia, yang umumnya tidak memiliki struktur keuangan yang terstandardisasi. Temuan empiris menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM beroperasi secara informal, sehingga kebijakan ini perlu disesuaikan dengan kondisi faktual agar dapat diimplementasikan secara optimal." Pungkasnya. (Ips)