bendera

Rabu, 02 September 2026    14:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Keluhkan PP 47/2024 Tak Berdampak, “Kami Masih Terjerat Utang”


IDL,    26 Juni 2025,    23:47 WIB

Keluhkan PP 47/2024 Tak Berdampak, “Kami Masih Terjerat Utang”
istimewa

Pringsewu-Mediaindonesianews.com: Meski Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Negara kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto sejak 5 November 2024 lalu, petani dan peternak ikan di Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, mengaku belum merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.


Sejumlah pelaku UMKM di sektor pertanian dan perikanan di wilayah itu mengeluhkan kondisi usaha yang semakin sulit karena masih dibayangi utang pinjaman macet. Mereka berharap program penghapusan piutang bisa segera direalisasikan hingga menyentuh pelaku usaha di desa.

“Anak kami butuh makan sementara kami sebagai pelaku UMKM sedang macet sehingga kami kesulitan untuk membayar hutang pinjaman,” keluh Nurlia Sari, seorang peternak ikan.

Menurut Nurlia Sari, janji penghapusan piutang yang mencakup sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hingga industri kreatif seperti kuliner dan mode, belum berdampak nyata di lapangan.


“Banyak di antara mereka yang masih terjerat cicilan ke lembaga keuangan maupun koperasi simpan pinjam.” katanya

Lebih lanjut Nurlia Sari mengungkapkan bahwa, PP 47/2024 sendiri diterbitkan dengan semangat meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM. Regulasi tersebut merujuk pada Pasal 250 dan 251 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Penghapusan piutang dilakukan melalui empat mekanisme: penghapus bukuan, penghapus tagihan, penghapusan bersyarat, dan penghapusan mutlak piutang negara.

Namun, hingga pertengahan 2025 ini, para pelaku usaha kecil di desa mengaku belum menerima informasi teknis maupun pendampingan untuk mengakses kebijakan tersebut.

“Kami butuh pendampingan dari pemerintah daerah atau dinas terkait, jangan sampai kebijakan ini hanya jadi wacana,” ujarnya.

Nurlia Sari berharap pemerintah segera menurunkan petunjuk teknis dan membuka akses pengajuan penghapusan piutang secara transparan dan merata hingga ke desa-desa serta mendesak agar program ini tidak hanya berpihak pada pelaku UMKM di kota besar, tetapi juga menjangkau petani dan peternak kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan.***


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Membeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum otomatis membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat tanah. Pemilik baru tetap perlu mendaftarkan

MEDIA INDONESIA NEWS