bendera

Rabu, 02 September 2026    14:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


GTI Gianyar Apresiasi Langkah Cepat Polda Bali Usut Dugaan Mafia Tanah


Jro Budi,    26 Agustus 2025,    10:57 WIB

GTI Gianyar Apresiasi Langkah Cepat Polda Bali Usut Dugaan Mafia Tanah
Istimewa

Gianyar-Mediaindonesianews.com: LSM Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Gianyar mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan praktik mafia tanah di Desa Adat Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar.


Ketua GTI Gianyar, Pande Mangku Rata, menilai langkah cepat kepolisian merupakan bentuk komitmen nyata dalam menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga marwah tanah adat Bali yang rawan disalahgunakan.

“Kami melihat adanya gerak cepat dan profesionalisme dari Ditreskrimum Polda Bali, termasuk turunnya tim langsung ke lapangan. Ini menjadi sinyal kuat bagi masyarakat adat bahwa hukum berpihak pada kebenaran,” ujarnya, Selasa (26/8).

Menurut Pande Mangku, penanganan kasus ini memberi harapan baru bagi masyarakat adat yang selama ini merasa tidak berdaya menghadapi manipulasi dokumen dan dugaan kolusi dalam penguasaan tanah adat. Ia menegaskan kasus di Pejeng Kawan bukan sekadar sengketa keluarga, melainkan bagian dari skema sistematis yang berpotensi mengancam eksistensi desa adat Bali.


GTI berharap proses penyelidikan dapat menuntaskan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemalsu dokumen hingga oknum yang diduga menerima maupun memberi suap dalam proses penerbitan sertipikat tanah adat.

“Ini menyangkut kehormatan desa adat. Kami siap mengawal hingga tuntas dan menyerahkan dokumen pendukung kepada penyidik,” tegasnya.

Selain itu, GTI juga menyerukan agar desa adat di seluruh Bali lebih waspada menjaga tanah-tanah ayahan dan untuk penegakan hukum diharapkan tidak berhenti di tengah jalan, meskipun ada dugaan keterlibatan sejumlah oknum di tingkat desa maupun lembaga adat yang harus diungkap secara terang benderang.

“Jangan sampai karena kelengahan, tanah adat berpindah tangan secara tidak sah. Itu akan mengikis identitas masyarakat Bali dan jika kasus ini berhasil ditangani tuntas, itu akan menjadi preseden penting dalam pemberantasan mafia tanah sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, GTI Gianyar secara resmi melaporkan dugaan praktik mafia tanah di Desa Adat Pejeng Kawan ke Polda Bali. Modus yang diungkap antara lain manipulasi data, pemalsuan dokumen, dan praktik suap dalam proses pensertipikatan tanah adat (Tanah Ayahan Desa).***


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Membeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum otomatis membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat tanah. Pemilik baru tetap perlu mendaftarkan

MEDIA INDONESIA NEWS