bendera

Senin, 20 April 2026    01:42 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


BKSDA Bali Diultimatum! Pemkab Bangli Desak Pembongkaran Bangunan Ilegal di TWA Penelokan


JroBudi,    10 Oktober 2025,    21:25 WIB

BKSDA Bali Diultimatum! Pemkab Bangli Desak Pembongkaran Bangunan Ilegal di TWA Penelokan
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli mengultimatum Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan bangunan ilegal di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kintamani. Pemkab mendesak pembongkaran total bangunan yang dinilai melanggar aturan perizinan konservasi.


BKSDA Bali Diultimatum! Pemkab Bangli Desak Pembongkaran Bangunan Ilegal di TWA Penelokan

Langkah ini diambil setelah Pemkab menemukan ketidaksesuaian izin antara dokumen yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan kegiatan pembangunan di lapangan. Izin yang diberikan sejatinya hanya untuk penyediaan jasa wisata alam berupa makanan dan minuman, bukan pembangunan gedung baru.

“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi untuk menjaga fungsi konservasi TWA Penelokan. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat merusak kelestarian lingkungan di Kintamani,” tegas perwakilan Pemkab Bangli, Kamis (10/10).

Pemkab Bangli secara khusus menyoroti pemegang sertifikat standar atas nama I Ketut Oka Sari Merta, SE, yang dinilai telah melanggar batas izin pemanfaatan kawasan. Pemkab meminta BKSDA Bali memerintahkan pembongkaran bangunan yang sudah berdiri di kawasan konservasi tersebut.


Selain mengancam fungsi ekologis kawasan, pembangunan ilegal di TWA Penelokan juga dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Bali. Pemkab menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum bila BKSDA tidak segera bertindak.

“Kawasan konservasi tidak boleh dibiarkan menjadi ladang bisnis tanpa kendali. Kalau tidak ada langkah konkret dari BKSDA, kami siap menempuh jalur hukum,” tambahnya.

Saat ini, Pemkab Bangli menunggu respon cepat dan tegas dari BKSDA Bali. Desakan pembongkaran ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen BKSDA dalam menegakkan aturan konservasi di tengah meningkatnya tekanan investasi di kawasan wisata alam. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDIA INDONESIA NEWS