bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    04:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


BKSDA Bali Diultimatum! Pemkab Bangli Desak Pembongkaran Bangunan Ilegal di TWA Penelokan


JroBudi,    10 Oktober 2025,    21:25 WIB

BKSDA Bali Diultimatum! Pemkab Bangli Desak Pembongkaran Bangunan Ilegal di TWA Penelokan
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli mengultimatum Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan bangunan ilegal di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kintamani. Pemkab mendesak pembongkaran total bangunan yang dinilai melanggar aturan perizinan konservasi.


BKSDA Bali Diultimatum! Pemkab Bangli Desak Pembongkaran Bangunan Ilegal di TWA Penelokan

Langkah ini diambil setelah Pemkab menemukan ketidaksesuaian izin antara dokumen yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan kegiatan pembangunan di lapangan. Izin yang diberikan sejatinya hanya untuk penyediaan jasa wisata alam berupa makanan dan minuman, bukan pembangunan gedung baru.

“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi untuk menjaga fungsi konservasi TWA Penelokan. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat merusak kelestarian lingkungan di Kintamani,” tegas perwakilan Pemkab Bangli, Kamis (10/10).

Pemkab Bangli secara khusus menyoroti pemegang sertifikat standar atas nama I Ketut Oka Sari Merta, SE, yang dinilai telah melanggar batas izin pemanfaatan kawasan. Pemkab meminta BKSDA Bali memerintahkan pembongkaran bangunan yang sudah berdiri di kawasan konservasi tersebut.


Selain mengancam fungsi ekologis kawasan, pembangunan ilegal di TWA Penelokan juga dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Bali. Pemkab menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum bila BKSDA tidak segera bertindak.

“Kawasan konservasi tidak boleh dibiarkan menjadi ladang bisnis tanpa kendali. Kalau tidak ada langkah konkret dari BKSDA, kami siap menempuh jalur hukum,” tambahnya.

Saat ini, Pemkab Bangli menunggu respon cepat dan tegas dari BKSDA Bali. Desakan pembongkaran ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen BKSDA dalam menegakkan aturan konservasi di tengah meningkatnya tekanan investasi di kawasan wisata alam. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS