Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta - mediaindonesianews.com : Sebagaimana kita ketahui, bahwa Kementerian Desa telah menyurati perbankan, berbagai Bank Nasional untuk membantu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mendapatkan akses pendanaan dari perbankan dengan bunga yang rendah.
“Menurut saya ini boleh juga, namun perbankan bukan hanya menjadikan BUMDes sebagai objek nasabah, yang dibutuhkan BUMDes biar ini berkembang dan bisa banyak manfaat yang diinginkan pihak perbankan harus mampu mendampingi BUMDes. Sehingga BUMDes bisa menjalankan usahanya tidak hanya dikejar oleh perbankan untuk membayar pinjaman dengan bunganya, walaupun rendah tetapi perlu ada pendampingan dari perbankan. Pendampingan ini yang diperlukan oleh BUMDes sehingga benar-benar perbankan menjadi mitra BUMDes dan sehingga BUMDes bisa berkembang besar, kita harapkan perbankan juga memberikan reting kepada BUMDes sehingga, BUMDes akan teraktif berkinerja sehingga mereka mempunyai reting cukup baik di perbankan,” papar Iim Rusyamsi, MM Ketua Umum OK-OCE Indonesia kepada mediaindonesianews.com, Senin (28/9).
Dijelaskan Iim, masih banyak yang ditempuh bahwa BUMDes tidak harus menggunakan pendanaan dari perbankan dan bisa mendapatkan akses pembiayaan dari yang lainnya serta tidak terbebani walaupun bunganya rendah, sehingga punya kinerja yang bagus.
“Seperti tahun 2018 kita tahu BUMDes ini diharapkan ada kerjasama dengan bank wakaf mikro di desa-desa, ini harusnya diteruskan dan bisa ditingkatkan, saya dengar masih belum banyak bank wakaf mikro yang didirikan dan kalau ini banyak didirikan diharapkan bisa bersinergi, sehingga BUMDes bisa juga memanfaatkan dan bekerjasama dalam hal pembiayaan dari bank wakaf mikro. Kalaupun dari perbankan, mereka pun harus memberikan akses peluang usaha bisnis dari perbankan kepada BUMDes contohnya, menjadi agen perbankan di desa-desa. Itu yang saya inginkan ada pendampingannya sehingga mereka bukan obyek pinjaman saja, tetapi juga ada peluang yang dari perbankan berikan sehingga BUMDes bisa meningkat,” tandasnya.
Perlunya perlindungan sosial kata Iim, untuk mengatasi dampak covid 19 disektor ekonomi ini adalah sudah sangat baik.
“Kita punya potensi besar di perekonomian desa dan sudah dibangun BUMDes dengan anggaran yang cukup besar, ini harusnya bisa membantu program perlindungan sosial yang ada. Dengan banyaknya program dan alokasi anggaran, baik anggaran yang dari dana desa maupun anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional seperti Bansos, BLT dan lainnya. Dana anggaran 2020 ini harus segera dicairkan agar bisa diterima oleh mereka didesa, sehingga perputaran ekonomi didesa bisa berjalan, kebutuhan dan daya beli masyarakat cepat terbantu serta potensi ekonomi didesa bisa terjaga sehingga lapangan kerja buat mereka bisa dipertahankan,” katanya.
Penerbitan registrasi oleh Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi kata Iim, hal ini sangat baik untuk menjaga data, cukup termonitor BUMDes, yang penting Kementerian bisa melakukan pengawasan atau pendampingan para BUMDes secara sistematik.
“dalam registrasi ini diharapkan nantinya Kementerian bisa mendapatkan monitoring atau dasbot yang terbaru sehingga BUMDes termonitor mana yang aktif dan mana yang tidak aktif, sehingga Kementerian juga bisa membuat dari nomor registrasi ini peringat atau memberikan penghargaan kepada BUMDes sehingga menjadi contoh BUMDes lainnya” ujarnya
Lebih lanjut Iim menjelaskan bahwa yang terpenting disini adalah pendampingannya, nomor registrasi ini dibutuhkan untuk proses pendampingan yang secara sistimatik. Sehingga, benar-benar harapan BUMDes bisa menjadi penopang perekonomian didesa dan bisa menciptakan lapangan pekerjaan bisa terwujud.
“Kementerian juga harus bisa mendampingi BUMDes agar mereka mempunyai satu usaha yang berkelanjutan sehingga bisa langsung menciptakan lapangan pekerjaan, bisa melibatkan komponen desa lainnya sehingga ekonomi kerakyatan berjalan. Jadi bukan hanya sekedar membangun infrastruktur desa tapi ada bisnis yang berkelanjutan,” pungkasnya. (LiaN)