Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta - mediaindonesianews.com: Bantuan kuota data internet pada September baru menyasar 27,3 juta siswa, guru, mahasiswa dan dosen, jumlah tersebut jauh dari target penerima sesungguhnya. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, target penerima bantuan kuota data internet mencapai 50.704.847 siswa, 3.424.176 guru, 5.156.850 mahasiswa, dan 257.217 dosen dengan total nilai bantuan Rp 7,2 triliun.
"Ia sayangnya dalam penyalurannya hanya mereka yang memiliki nomor pra bayar yang mendapatkan fasilitas, sementara nomor HP yang pasca bayar tidak mendapatkannya, sehingga bisa saja penyalurannya tidak maksimal dan tepat sasaran, khususnya bagi Siswa, Mahasiswa, Guru, Dosen yang terlanjur memiliki nomor pasca bayar, seharusnya semua mendapatkan jatah tersebut apakah HP yang prabayar ataupun pasca bayar, bagaimana caranya, harusnya operator bisa memfasilitasinya," ujar Dr. Magit Les Denny Tewu, SE, MM, kepada mediaindonesianews.com.
Lebih lanjut Denny Tewu, mengatakan bahwa bisa saja proses pembagiannya bertahap atau bergelompang, sehingga ada tahap berikutnya karena dalam tata kelola keuangan negara sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) biasanya menjadi faktor pengurang transfer tahun depan. Isu kebijakan program bantuan kuota data internet bukan terletak pada pengembalian pada keuangan negara atau silpa, melainkan sinkronisasi dan efektivitas perencanaan.
"Namun sebagaimana yang saya sampaikan di atas agar pembagian harus diberikan secara adil, apakah yang prabayar maupun pasca bayar," pintanya.
Menurut Denny, saat ini kebutuhan atas kuota bukan hanya untuk kepentingan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) saja, namun juga untuk membeli kebutuhan sehari- hari yang dibutuhkan selama pandemi covid-19.
"Jadi bagi saya kebutuhan atas kuota sudah menjadi kebutuhan dasar bagi seluruh masyarakat dalam beraktivitas saat ini," katanya.
Kurangnya pemetaan dan perencanaan program diduga mengakibatkan penyaluran bantuan kuota data internet belum optimal.
"Ya mungkin selain sosialisasi yang masih kurang, juga adanya ketidak adilan atau pemerataan dalam pendistribusiannya khususnya bagi yang pasca bayar yang tidak mendapatkan fasilitas tersebut," pungkas Wakil Rektor II Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta. (Lian)