bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    13:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Rekruitmen CPNS Guru Tidak Menyelesaikan Penyaluran Guru Di Indonesia


Lian,    06 Januari 2021,    08:23 WIB

Rekruitmen CPNS Guru Tidak Menyelesaikan Penyaluran Guru Di Indonesia
Heru Purnomo, Sekjen FSGI

Jakarta-mediaindonesianews.com:  Kepala Badan Kepegawaian Negara mengungkapkan bahwa mulai 2021 pemerintah tidak akan menerima formasi guru sebagai PNS, namun hanya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini sudah disetujui oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim. Untuk itu, pemerintah akan memperbanyak porsi PPPK terutama untuk tenaga pengajar atau guru, dimana tahun 2021 ada penerimaan sebanyak 1 juta formasi guru PPPK.  Atas kebijakan ini, berbagai pihak terkait merespon negative, meskipu, tidak hanya guru, ada 146 jabatan yang akan diisi oleh PPPK, bukan PNS.  Pemerintah beralasan bahwa rekruitmen CPNS guru selama 20 tahun terakhir tidak menyelesaikan masalah penyaluran guru secara merata diseluruh wilayah Indonesia, karena  setelah CPNS guru menjadi PNS dan bertugas selama 4-5 tahun biasanya mereka pindah mutasi, sehingga mengacaukan formasi dan menghancurkan sistim distribusi guru PNS secara nasional .


Artinya, dengan perubahan pola rekruitmen guru PNS menjadi guru PPPK diharapkan mereka tidak mutasi dan tidak merusak distribusi guru. Karena ketika guru berstatus PPPK mengajukan permohonan mutasi, potensi itu sulit terealisasi oleh atasannya yang setiap tahunnya memberikan penilaian obyektif untuk kontrak kerja berikutnya sebagaimana di atur dalam pasal 98 ayat 2 UU RI No. 5 tahun 2014 tentang  Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini ditegaskan Mansur Wakil Sekjen FSGI dengan demikian guru PPPK akan berada di tempat tugas penempatannya dalam jangka panjang, mungkin selamanya, sepanjang atasannya tidak memberikan ijin mutasi,” ujarnya.

Perbaiki Regulasi, Bukan Menghilangkan Rekruitmen Guru PNS


Dijelaskan Heru Purnomo, alasan rekruitmen CPNS guru selama 20 tahun terakhir tidak menyelesaikan penyaluran guru secara merata di seluruh wilayah Indonesia merupakan alasan yang tidak bijak. Pemerataan guru PNS selama ini permasalahannya terletak pada kurangnya guru PNS didaerah. Hal ini disebabkan guru PNS setiap tahun ada yang pensiun, ada guru yang  menjadi pejabat structural, ada guru yang meninggal dunia atau oleh faktor lain yang tidak segera terisi oleh PNS guru hasil rekruitmen.

“Yang pensiun guru Bimbingan Konseling (BK), tapi yang diangkat guru Bahasa Indonesia, akhirnya daerah kelebihan guru Bahasa Indonesia dan kekurangan guru BK. Ditambah lagi  tekruitmen PNS guru selama ini terhitung lambat sehingga, kebutuhan guru di daerah terisi oleh guru-guru honorer,” ungkap Sekjen FSGI dalam keterangan tertulisnya kepada mediaindonesianews.comSelasa (5/1),

Ditambahkan Heru, kalau masalahnya ada pada pola rekruitmen guru PNS, maka agar  tidak menghancurkan sistem distribusi,  penugasan guru PNS ditempat sesuai dengan kebutuhan dan dibuat regulasi tidak bisa mutasi kecuali terjadi  pertukaran,antar guru PNS antara daerah yang dituju dengan daerah asal, sehingga  sesuai dengan kebutuhan masing-amasing daerah  dan tidak merusak sistem distribusi guru PNS.

“Jika ketentuan tersebut diberlakukan, maka harus ada revisi terkait ketentuan mutasi guru PNS, sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (1) UURI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru Dosen, yaitu “Guru yang diangkat oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dapat dipindahtugaskan antar provinsi, antar kabupaten dan antar kota, antar Kecamatan maupun antar satuan pendidikan dan /atau promosi” pungkas Heru, yang juga Kepala SMPN 52 Jakarta.

Selain kewenangan pemerintah memutasi guru, mutasi guru PNS juga bisa dilakukan atas permohonan yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2), yaitu “Guru yang diangkat Pemerintah atau Pemerintah Daerah dapat mengajukan permohonan pindah tugas , baik antar Provinsi, antar Kabupaten/antar Kota , antar Kecamatan maupun antar satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang –undangan.

Memperhatikan sistem perundang undangan tersebut diatas, Pemerintah mempunyai kewenangan untuk memutasikan guru. Selain itu, guru juga mempunyai hak untuk mengajukan mutasi.  Kalau  perubahan pola tekruitmen guru di ubah menjadi PPPK dengan  dalih menyalahkan guru PNS setelah 4-5 tahun mutasi ketempat lain, berarti pejabat yang menyampaikan  itu menyalahkan sistem perundang-undangan yang berlaku, karena perpindahan guru PNS terjadi lantaran dimungkinkan oleh peraturan perundangan.

Fungsi mutasi justru bisa positif, misalnya karena alasan untuk penyegaran bagi guru yg sudah lama bertugas sangat lama mengajar disuatu tempat, sehingga untuk menghilangkan kejenuhan guru dapat di mutasi. Selain itu, mutasi dapat dilakukan karena promosi jabatan, atau mutasi untuk pencegahan tindak korupsi dan lain sebagainya.

“Jadi artinya mutasi tidak menghancurkan penyaluran pemerataan guru diwilayah Indonesia. Karena secara normatif mutasi ada penggantinya sehingga seimbang. Tidak bijak mengaitkan antara rekruitmen dengan pemerataan (distribusi) sebagai alasannya,” ujar Mansur yang juga wakil kepala SMAN 1 Lombok Barat.

Mansur menambahkan,”FSGI berpandangan bahwa sangat tidak tepat menggunakan alasan yang bertentangan dengan perundang - undangan dalam membatalkan tekruitmen CPNS guru menjadi PPPK guru”, katanya. (lian)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS