bendera

Senin, 20 April 2026    07:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Dr. Denny Tewu SE, MM: Bagaimana Memanfaatkan KASN Sebagai Penyeimbang


Lian,    12 Februari 2021,    20:58 WIB

Dr. Denny Tewu SE, MM: Bagaimana Memanfaatkan KASN Sebagai Penyeimbang
Dr. Denny Tewu SE, MM

Jakarta-mediaindonesianews.com:  Sikap pemerintah terbelah dalam menyikapi keinginan DPR untuk membubarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menilai KASN tetap dibutuhkan bahkan perlu diperkuat untuk menjaga meritokrasi di birokrasi KASN hanya memperpanjang proses pengawasan. Sedangkan Mendagri beranggapan KASN hanya memperpanjang proses pengawasan.


Dr. Denny Tewu SE, MM: Bagaimana Memanfaatkan KASN Sebagai Penyeimbang

Pandangan ini disikapi  Wakil Rektor II Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, Dr. Denny Tewu SE, MM  yang mengatakan bahwa KASN dibentuk berdasarkan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, yang merupakan Lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik dan sest. Serta melaporkan kegiatannya langsung kepada Presiden, maka usernya adalah Presiden RI, sejauh materusnya.

“Presiden yang menilai kinerja Lembaga KASN ini, apakah bermanfaat untuk menjaga independensi dan transparansi ASN, karena pada umumnya Menpan RB berasal dari Parpol sehingga perlu diawasi kinerjanya apakah menjalankan prinsip-prinsip Good Governance / Tata Kelola yang baik atau tidak. Sehingga keputusan DPR yang ingin membubarkannya adalah keputusan politis yang terkesan menguntungkan partai-partai  yang mendukung Pemerintahan, sehingga disini dibutuhkan kebijakan Presiden untuk tetap menggunakan lembaga itu sebagai keseimbangan untuk menjaga keadilan atau tidak,” paparnya, Jumat (12/2).

Lebih lanjut Denny menjelaskan bahwa. banyak kalangan mempunyai pandangan yang berbeda-beda salah satunya, usulan penghapusan KASN menjadi relevan dengan didasarkan pada 3 pertimbangan empiris. Pertama, pengawasan yang dilaksanakan diluar lembaga/organ kekuasaan Presiden menimbulkan proses birokrasi yang lebih panjang.


Kedua, prosedur pengawasan KASN  menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Ketiga, hasil pelaksanaan pengawasan KSAN tak sepenuhnya bersifat eksekutorial tetapi masih membutuhkan instrumen hukum lain.” Katanya.

Menurut Denny,  kalau melihat dari ketiga hal alasan mengapa KASN perlu dibubarkan itu tidak relevan dan tidak nyambung karena, ada perbedaan antara Lembaga Pemerintah sebagai Eksekutor di Kementerian dan Lembaga Pengawasan seperti KASN yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

“Fungsi utama keberadaan KASN adalah membangun kepercayaan publik atas kineja Pemerintah khususnya dibidang pemberdayaan ASN yang transparan dan berkeadilan,” jelas Denny yang juga menjabat sebagai Komisaris PT. Tebar Jala Group.

Untuk itulah Denny Tewu berpandangan, keberadaan KASN kembali kepada Presiden sebagai user, bagaimana memanfaatkan KASN ini sebagai penyeimbang.

“kalau kinerja para pimpinannya yang kurang baik, sebaiknya orangnya yang diganti, bukan institusinya yang dibubarkan,” pungkas Penasehat Koperasi Lima Roti Dua Ikan.  (LiaN)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS