bendera

Rabu, 08 Juli 2026    08:27 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Dr. Denny Tewu SE, MM: Bagaimana Memanfaatkan KASN Sebagai Penyeimbang


Lian,    12 Februari 2021,    20:58 WIB

Dr. Denny Tewu SE, MM: Bagaimana Memanfaatkan KASN Sebagai Penyeimbang
Dr. Denny Tewu SE, MM

Jakarta-mediaindonesianews.com:  Sikap pemerintah terbelah dalam menyikapi keinginan DPR untuk membubarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menilai KASN tetap dibutuhkan bahkan perlu diperkuat untuk menjaga meritokrasi di birokrasi KASN hanya memperpanjang proses pengawasan. Sedangkan Mendagri beranggapan KASN hanya memperpanjang proses pengawasan.


Dr. Denny Tewu SE, MM: Bagaimana Memanfaatkan KASN Sebagai Penyeimbang

Pandangan ini disikapi  Wakil Rektor II Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, Dr. Denny Tewu SE, MM  yang mengatakan bahwa KASN dibentuk berdasarkan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, yang merupakan Lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik dan sest. Serta melaporkan kegiatannya langsung kepada Presiden, maka usernya adalah Presiden RI, sejauh materusnya.

“Presiden yang menilai kinerja Lembaga KASN ini, apakah bermanfaat untuk menjaga independensi dan transparansi ASN, karena pada umumnya Menpan RB berasal dari Parpol sehingga perlu diawasi kinerjanya apakah menjalankan prinsip-prinsip Good Governance / Tata Kelola yang baik atau tidak. Sehingga keputusan DPR yang ingin membubarkannya adalah keputusan politis yang terkesan menguntungkan partai-partai  yang mendukung Pemerintahan, sehingga disini dibutuhkan kebijakan Presiden untuk tetap menggunakan lembaga itu sebagai keseimbangan untuk menjaga keadilan atau tidak,” paparnya, Jumat (12/2).

Lebih lanjut Denny menjelaskan bahwa. banyak kalangan mempunyai pandangan yang berbeda-beda salah satunya, usulan penghapusan KASN menjadi relevan dengan didasarkan pada 3 pertimbangan empiris. Pertama, pengawasan yang dilaksanakan diluar lembaga/organ kekuasaan Presiden menimbulkan proses birokrasi yang lebih panjang.


Kedua, prosedur pengawasan KASN  menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Ketiga, hasil pelaksanaan pengawasan KSAN tak sepenuhnya bersifat eksekutorial tetapi masih membutuhkan instrumen hukum lain.” Katanya.

Menurut Denny,  kalau melihat dari ketiga hal alasan mengapa KASN perlu dibubarkan itu tidak relevan dan tidak nyambung karena, ada perbedaan antara Lembaga Pemerintah sebagai Eksekutor di Kementerian dan Lembaga Pengawasan seperti KASN yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

“Fungsi utama keberadaan KASN adalah membangun kepercayaan publik atas kineja Pemerintah khususnya dibidang pemberdayaan ASN yang transparan dan berkeadilan,” jelas Denny yang juga menjabat sebagai Komisaris PT. Tebar Jala Group.

Untuk itulah Denny Tewu berpandangan, keberadaan KASN kembali kepada Presiden sebagai user, bagaimana memanfaatkan KASN ini sebagai penyeimbang.

“kalau kinerja para pimpinannya yang kurang baik, sebaiknya orangnya yang diganti, bukan institusinya yang dibubarkan,” pungkas Penasehat Koperasi Lima Roti Dua Ikan.  (LiaN)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS