Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-mediaindonesianews.com: Memasuki tahun 2021 banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, Presiden Joko Widodo dalam kesempatannya di Istana Bogor menyampaikan bahwa Indonesia negara hukum oleh karena itu hukum harus dipatuhi dan ditegakkan demi melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara.
Pengamat hukum, Stefanus Gunawan, SH.,MH menjelaskan bahwa, penegakan hukum di tahun 2020 lalu sudah menunjukkan adanya keseriusan dari pemerintah, banyak kasus-kasus besar baik yang melibatkan rakyat kecil ataupun pejabat negara, semuanya berjalan dalam arti di proses.
“Memang di tahun 2020 lalu banyak sekali pekerjan rumah dan belum seratus persen memenuhi harapan yang diinginkan oleh masyarakat tentang penegakan hukum di Indonesia. Tapi paling tidak ada keseriusan dan tekad aparat penegak hukum itu sendiri untuk bersama-sama bekerja,” katanya kepada mediaindonesianews.com diruang kerjanya, Rabu (24/2).
Masalah hukum lanjut Stefanus, yang melibatkan pejabat publik sepanjang tahun 2020 sangat memprihatinkan di bangsa ini, mulai setingkat Gubernur, Bupati, Walikota hingga dua menteri pun terlibat dengan korupsi.
“Rendahnya keteladanan moral dari para pejabat publik masih menjadi fakta yang tidak bisa dipungkiri. Kasus korupsi, kasus asusila dan kasus penyalahgunaan narkoba banyak melibatkan para pejabat publik di negeri ini. Lemahnya sistem hukum yang ada menjadikan tidak munculnya efek jera di tengah masyarakat, sehingga kasus serupa terus saja terjadi. Khusus terkait kasus korupsi yang dilakukan pejabat publik, agar diberlakukan asas pembuktian terbalik dan dikenakan hukuman paling maksimal.” paparnya
Menurut Stefanus, sangat miris dua menteri terlibat korupsi apa lagi kasus yang di korupsi itu adalah bantuan sosial bagi rakyat.
“Bagi saya ini suatu kejahatan yang sangat luar biasa tapi dalam hal ini juga KPK sudah bertindak cepat dan tegas menunjukkan kepada publik secara transparan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Untuk itu kita lihat kedepannya, kiranya semua aparat penegak hukum yang bekerja dalam kasus ini mulai dari Jaksa, Majelis Hakim betul-betul bekerja dengan hati nurani yang jujur dalam melihat kasus ini. Memberikan pertimbangan hukum yang seadil-adilnya dalam menentukan hukumannya nanti,” urainya.
Stefanus yang juga Ketua LBH Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) melanjutkan bahwa, ditahun 2021 ini perlu adanya pengawalan ekstra dan perlunya keseriusan atas kejahatan yang berkaitan dengan teknologi Siber Criminal di Mendsos dan itu juga harus ada pembenahan, keseriusan dan penindakan tegas agar negara ini benar-benar dapat mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
“Hal yang perlu menjadi perhatian serius juga masalah terorisme global, ini juga hal yang terpenting diperhatikan. Aparat penegak hukum harus betul-betul ekstra memperhatikan kasus-kasus ini. Selain kasus yang berkaitan dengan mafia tanah, diharapkan ada niat dari aparat penegak hukum bersama-sama membenahi dan memberantas mafia tanah yang tentu saja merugikan masyarakat kecil,” bebernya.
Disisi lain kata penerima penghargaan The Leader Achieves In Develompment Award dari Anugerah Indonesia dan Asean Develompment Citra Award’s dari Yayasan Gema Karya melanjutkan, yakni masalah kasus narkoba yang dari dulu sampai detik ini terus meningkat.
“Saya tidak tau makin banyak yang ditangkap ini suatu apresiasi bagi aparat penegak hukum, namun hal itu terus saja bertambah dan bertambah dari kalangan bawah hingga sampai pejabat pun terlibat dalam dalam hal ini. Untuk itu butuh keseriusan dalam menangani masalah narkoba. Selain itu yang menjadi perhatian juga permasalahan yang berhubungan dengan SARA, ini juga betul-betul menjadi perhatian serius bagi pemerintah, karena bangsa ini sangat prural dan Bhineka Tunggal Ika. Jangan sampai terpecah belah, jangan sampai juga isu -isu SARA dijadikan alat untuk mengacaukan negara ini,” pintanya.
Stefanus juga memaparkan bahwa kejujuran dan moralitas harus betul-betul tertanam dalam diri semua elemen bangsa ini, karena seindah apapun UU dibuat, sebaik apa pun direvisi kalau tidak ada moralitas yang baik dari aparat penegak hukum, hal itu hanya semacam kiasan saja atau slogan-slogan.
“Jadi kalau kejujuran itu tidak ada di aparat penegak hukum apa lagi moralitas juga tidak ada, maka sebagai contoh akan ada memperjual belikan dan mempermainkan pasal dalam berbagai perkara. Jadi yang terpenting sekali bagimana penegakan hukum itu bisa berjalan dengan baik bagaimana keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat yaitu mental kejujuran dan moralitas yang bagi aparat penegak hukum itu yang utama,” ungkapnya.
Kapolri Baru
Muncul pemimpin baru di jajaran kepolisian yakni Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo. Proses pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut Stefanus Gunawan melihat, harus ada peningkatan kinerja dari kepolisian. Dibandingkan di tahun 2020 lalu.
Untuk di tahun 2021 kata Dia, harus ada pembenahan di tubuh Polri secara internal karena yang harus dibina adalah mental-mental dari aparat penegak hukum itu sendiri di ke polisian.
“Intnya seindah apa pun suatu peraturan itu tapi kalau mental-mental dari aparat penegak hukum kalau tidak ada kejujuran tidak ada moralitas dan niat untuk menegakkan hukum, sia-sia itu semua. Jadi sekali lagi benahi secara internal bersama-sama . saya memberikan aspresiasi kepada statman dari Kapolri yang mengatakan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul keatas. Kapolri akan betul-betul akan membuktikan hal itu. Kita tunggu saja, apakah kasus asus yang menimpa rakyat rakyat kecil akan benar-benar dijalankan, juga apakah Polri akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil mari kita doakan ini bisa dijalankan oleh Kapolri yang baru,” pungkasnya. (LiaN)