bendera

Senin, 20 April 2026    09:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Praicy Tania Tewu, SH: Sumber Utama Konflik dan Kekerasan Perempuan


Lian,    27 Februari 2021,    10:48 WIB

Praicy Tania Tewu, SH:  Sumber Utama Konflik dan Kekerasan Perempuan
Praicy Tania Tewu, SH

Jakarta-mediaindonesianews.com: Lahirnya Lembaga Bantuan Hukum Lentera Keadilan Rakyat (LBH LKRA)  sangat membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, disamping itu LBH ini juga melakukan bantuan hukum di bidang lainnya, misalnya sengketa tanah antara warga dan pemerintah, namun saat ini LBH LKRA  sedang concern  dalam hal melindungi hak perempuan dan anak.


“kekhususan itu sebenarnya tidak ada, tetapi karena beberapa saat sebelum  masuk ke media instagram @lenterakeadilanrakyat, kasus terakhir yang ditangani adalah soal pelecehan seksual, dan KDRT terhadap perempuan dan anak, itulah yang muncul di Instagrammya, tetapi LBH LKRA  juga  menangani sengketa tanah dengan pemerintah, sengketa utang-piutang dan lainsebagainya” ujar Praicy Tania Tewu, SH.

Disisi lain Mengutip dari buku Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan karya Prof Achmad Ali (hal.299) “Kesadaran hukum, ketaatan hukum, dan efektifitas hukum, adalah tiga unsur yg saling berhubungan.”

Praicy Tania Tewu, SH berpandangan bahwa, ketika terjun ke masyarakat dia melihat bahwa masih banyak masyarakat yang belum sadar hukum, tidak sadar akan hak konstitusionalnya sebagai WNI dan masih banyak juga yang tidak taat pada hokum yang pada akhirnya hukum yang sudah ada pun menjadi tidak efektif.


“Hal tersebut menjadi dorongan kepada saya untuk selalu belajar, agar selalu berusaha untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat. Bentuk bantuan hukum yang disediakan oleh LBH LKRA tidak terbatas pada memberikan pelayanan hukum kepada orang-orang kurang mampu mampu, dan buta hukum. kami juga akan selalu berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga mereka menyadari hak-hak mereka sebagai WNI” paparnya kepada mediaindonesianews.com Jumat (26/2).

Menurut Praicy, ketika seorang perempuan ditempat umum atau dalam keluarga yang kemerdekaannya terancam atau yang diterpa masalah hukum, ketika mereka tidak sadar hukum, akhirnya banyak  yang takut melapor, malas melapor, padahal untuk hidup merdeka adalah hak setiap WNI seperti hak untuk memperoleh pendidikan,  hak untuk tidak diperbudak dan hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum.

“Untuk memecahkan masalah itu dengan adanya webinar diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum. LBH LKRA diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mencari keadilan dalam memperjuangkan hak-haknya,” kata Praicy yang berkarir  di Widjaja, Effendy & Mukianto (WIEM) Law Firm ini.

Lebih lanjut dikatakan bahwa keterwakilan dan partisipasi perempuan dalam setiap aspek pembangunan menjadi penentu dalam memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender.  Secara konseptual kesetaraan gender merujuk pada kesamaan akses dan kesempatan tanpa membedakan gender, terutama untuk mencapai kesempatan dalam ketenagakerjaan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

“Menanggapi timpangnya relasi gender yang disebabkan oleh berbagai macam persoalan, termasuk ekonomi dan budaya di setiap negara, diskursus kesetaraan gender di tingkat internasional menyoroti pentingnya implementasi pengarusutamaan gender dalam pembangunan. Situasi kesetaraan gender yang masih rendah di Indonesia perlu mendapatkan perhatian lebih oleh semua pihak, baik oleh pemerintah maupun elemen lainnya seperti media, dunia usaha, dan masyarakat sipil. Pelibatan laki-laki dalam diskursus gender sangat diperlukan. Jargon kesetaraan gender sering digemakan oleh para aktivis sosial, kaum perempuan, hingga para politikus Indonesia.” papar Deputy Director of Women and Children LBH LKRA ini,

Dalam hal hak untuk memangku jabatan resmi dan melaksanakan tugas resmi dalam pemerintahan seharusnya tidak ada perbedaan antara hak pria dan perempuan, namun sayangnya pada prakteknya tidak banyak perempuan yang memangku jabatan resmi yang tinggi, dan menentukan kebijakan pemerintah.

“Bukannya tidak ada, tapi tidak banyak. Padahal, sejak masa pemerintahan Soekarno, Perempuan sudah ada yang menduduki jabatan tingkat Menteri. Gerakan untuk memajukan Pendidikan anak-anak perempuan sudah ada sebelum Kemerdekan RI. Namun kenapa masih tidak banyak perempuan yang memangku jabatan resmi dalam pemerintahan,” tandasnya.

Sejauh ini kata Praicy Tania Tewu, LBH LKRA melihat kesetaraan antara laki-laki dan perempuan belum merata, dan seharusnya sudah tidak dapat di toleransi lagi. Namun  ada beberapa hal yang melatar belakangi hal ini, pertama keluarga yang menerapkan perempuan hanya sebagai istri dan untuk di dapur, ada juga keluarga yang tidak mampu untuk memberikan edukasi kepada anaknya (baik perempuan-maupun laki-laki) agar dapat sekolah tinggi.

“Ketidak setaraan antara perempuan dan laki-laki adalah produk masa lalu, namun yg jadi permasalahannya, hanya segelintir orang yg menyadari akan hal itu.  Saya rasa itulah mengapa para aktivis sosial, hingga para politikus Indonesia tetap menggemakan hal tersebut, untuk membawa masyarakat kedalam  transisi dari kebiasaan masalalu,” tegasnya.

Mengkritisi UU Pemilu yang dinilai masih setengah hati mendorong afirmasi 30% perempuan lantaran sistem pemilihan langsung. diskriminasi banyak terjadi kaum perempuan di bidang pendidikan, demikian juga bagaimana merubah mindset dan pola pikir masyarakat.

“UU Pemilu belum ada kajian yg mendalam dari internal LKRA.  Jadi, dalam hal merubah mindset dan pola pikir masyarakat, adalah masalah kita bersama dan saya pikir, makin lama manusia akan berpikir lebih modern, dan sadar bahwa diskriminasi adalah perbuatan yang sudah ketinggalan jaman. Akhirnya, manusia-manusia yang tidak siap akan perubahan akan tertinggal dan dikucilkan. Maka dari itu, untuk menyongsong tahun emas 100 tahun kemerdekaan Indonesia, perlu disiapkan SDM yang memiliki kualitas yang tinggi,” urainya. (Lian)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS