bendera

Senin, 20 April 2026    11:20 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Tangkap Yosef Tjahjadjaja


ips,    14 Juli 2021,    02:18 WIB

15 Tahun Buron, Kejari Jakpus Tangkap Yosef Tjahjadjaja
Yosef Tjahjadjaja

Jakarta-mediaindonesianews.com: Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Dirkrimum Polda Jawa Barat sertaTim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil mengamankan Yosef Tjahjadjaja (54) terpidana tindak Pidana Korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


“Terpidana Yosef Tjahjadjaja diamankan disalah satu Rumah Sakit kawasan Pondok Bambu Jakarta Timur sekitar pukul 13.50 WIB” ujar Kajari Jakpus, Riono Budisantoso, SH.,MA, Selasa (13/7)

Menurut Riono, penangkapan tersebut bermula saat Polda Jawa Barat menerima Laporan Polisi tentang Tindak Pidana Penipuan yang diduga dilakukan oleh terpidana Yosef Tjahjadjaja bersama 2 orang pelaku lainnya yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap oleh Penyidik Dirkrimum Polda Jawa Barat. Bahkan untuk mengelabui dan menghilangkan jejak dari DPO Kejaksaan, terpidana diduga telah memalsukan Kartu Tanda Pendudukan (KTP).

“nama sebenarnya Yosef Tjahjadjaja, namun terpidana diduga memalsukan identitas dengan KTP atas nama Yosef Tanujaya” ujarnya.


Lebih lanjut Riono menjelaskan bahwa saat ini terpidana ditempatkan di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Ceger Jakarta Timur untuk menjalani masa perawatan karantina karena sebelumnya terpidana diduga terpapar Covid–19 dan dirawat selama 10 (sepuluh) hari di RS tersebut sebelum ditangkap atau diamankan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Swab Antigen terakhir pada hari ini terpidana sudah dinyatakan negatif Covid–19. Setelah pemantauan kesehatan yang bersangkutan dinyatakan sehat, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan memindahkan Terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).” Pungkasnya

Seperti diketahui Yosef Tjahjadjaja adalah DPO Kejaksaan RI selama 15 tahun atar perkara tindak pidana korupsi pembobolan Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan-Jakarta yang menyebabkan kerugian Keuangan Negara cq. Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan Jakarta sebanyak Rp 120 miliar.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2662 K/Pid/2006 tanggal 01 Nop 2006, jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 17/Pid/2006/PT.DKI tanggal 17 Mei 2006, jo Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 59/Pid.B/2004/PN.JKT.PST tanggal 26 Juli 2004, terpidana Yosef Tjahjadjaja dinyatakan terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dijatuhi hukuman pidana dengan pidana penjara selama 11 tahun. (ips)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS