bendera

Senin, 20 April 2026    01:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Cawapres Terkaya Harta Sandiaga Uno Total Rp 5 Triliun


Rendy Wira Kusumah,    16 Agustus 2018,    13:44 WIB

Cawapres Terkaya Harta Sandiaga Uno Total Rp 5 Triliun

Jakarta - Jumlah harta bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno mencapai Rp 5 triliun (Rp 5.099.960.524.965). Kekayaannya itu tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dia laporkan ke KPK sebagai syarat maju dalam pilpres 2019.


Jumlah harta tersebut meningkat dibandingkan jumlah harta kekayaan pada 2016 lalu. Menurut LHKPN yang dia serahkan pada 14 Agustus 2018, jumlah hartanya terdiri dari tanah dan bangunan yang berjumlah Rp 191 miliar. Sementara harta kekayaan berupa alat transportasi berjumlah Rp 325 juta dan harta bergerak lainnya berjumlah Rp 3,2 miliar.

Harta berupa surat berharga mendominasi kekayaannya dengan nominal mencapai Rp 4,7 triliun. Sementara harta berupa kas Rp 495 miliar dan harta lainnya Rp 41 miliar. Sandi tercatat punya utang Rp 340 miliar.

Jumlah hartanya itu meningkat cukup signifikan. Menurut data LHKPN yang Sandiaga laporkan pada 29 September 2016, Sandiaga Uno memiliki total kekayaan sekitar Rp 3,8 triliun.


Harta Sandiaga saat itu terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 133 miliar berupa tanah dan bangunan. Sedangkan harta bergerak Sandiaga senilai Rp 375 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 3,2 miliar.

Selain itu, Sandiaga mempunyai harta kekayaan berupa surat berharga sebesar Rp 3,7 triliun dan US$ 1,3 juta, giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 12,9 miliar dan US$ 30,2 juta.

Bertambahnya kekayaan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu pernah disinggung anggota tim pemenangannya, Sudirman Said saat mengantar Sandi ke KPK. Sudirman mengatakan menguatnya kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah memicu kenaikan harta Sandiaga Uno yang mayoritas berupa saham.

"Kalau nanti dilihat kenaikannya cukup signifikan, karena kurs dolar terhadap rupiah naik tinggi, maka harga saham juga naik," kata dia.

KPK telah membuka LHKPN bagi bakal calon presiden dan wakil presiden dalam pilpres 2019 sejak 4 Agustus 2018. Berdasar ketentuan Pasal 5 huruf F Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, salah satu syarat yang harus dipenuhi pasangan capres adalah melaporkan kekayaannya ke instansi yang berwenang.

"Instansi berwenang dalam hal ini KPK," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Cahya Harefa beberapa waktu lalu.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDIA INDONESIA NEWS