bendera

Rabu, 02 September 2026    14:33 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Cawapres Terkaya Harta Sandiaga Uno Total Rp 5 Triliun


Rendy Wira Kusumah,    16 Agustus 2018,    13:44 WIB

Cawapres Terkaya Harta Sandiaga Uno Total Rp 5 Triliun

Jakarta - Jumlah harta bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno mencapai Rp 5 triliun (Rp 5.099.960.524.965). Kekayaannya itu tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dia laporkan ke KPK sebagai syarat maju dalam pilpres 2019.


Jumlah harta tersebut meningkat dibandingkan jumlah harta kekayaan pada 2016 lalu. Menurut LHKPN yang dia serahkan pada 14 Agustus 2018, jumlah hartanya terdiri dari tanah dan bangunan yang berjumlah Rp 191 miliar. Sementara harta kekayaan berupa alat transportasi berjumlah Rp 325 juta dan harta bergerak lainnya berjumlah Rp 3,2 miliar.

Harta berupa surat berharga mendominasi kekayaannya dengan nominal mencapai Rp 4,7 triliun. Sementara harta berupa kas Rp 495 miliar dan harta lainnya Rp 41 miliar. Sandi tercatat punya utang Rp 340 miliar.

Jumlah hartanya itu meningkat cukup signifikan. Menurut data LHKPN yang Sandiaga laporkan pada 29 September 2016, Sandiaga Uno memiliki total kekayaan sekitar Rp 3,8 triliun.


Harta Sandiaga saat itu terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 133 miliar berupa tanah dan bangunan. Sedangkan harta bergerak Sandiaga senilai Rp 375 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 3,2 miliar.

Selain itu, Sandiaga mempunyai harta kekayaan berupa surat berharga sebesar Rp 3,7 triliun dan US$ 1,3 juta, giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 12,9 miliar dan US$ 30,2 juta.

Bertambahnya kekayaan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu pernah disinggung anggota tim pemenangannya, Sudirman Said saat mengantar Sandi ke KPK. Sudirman mengatakan menguatnya kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah memicu kenaikan harta Sandiaga Uno yang mayoritas berupa saham.

"Kalau nanti dilihat kenaikannya cukup signifikan, karena kurs dolar terhadap rupiah naik tinggi, maka harga saham juga naik," kata dia.

KPK telah membuka LHKPN bagi bakal calon presiden dan wakil presiden dalam pilpres 2019 sejak 4 Agustus 2018. Berdasar ketentuan Pasal 5 huruf F Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, salah satu syarat yang harus dipenuhi pasangan capres adalah melaporkan kekayaannya ke instansi yang berwenang.

"Instansi berwenang dalam hal ini KPK," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Cahya Harefa beberapa waktu lalu.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Membeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum otomatis membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat tanah. Pemilik baru tetap perlu mendaftarkan

MEDIA INDONESIA NEWS