Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-mediaindonesianews.com: Penandatanganan “Deklarasi Agama-agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai” oleh Abdul Muqsith Ghozali dari MUI, Gomar Gultom dari PGI, Antonius Suyadi dari KWI, I Nyoman Widia dari PHDI, Gouw Ceng Sun dari Walubi dan Ws. Mulyadi dari Matakin, di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Senin (27/9) dan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi yang juga turut menandatangani deklarasi tersebut.
Dalam sambutannya Wamenag menegaskan bahwa, deklarasi ini sejalan dengan ikhtiar pemerintah dalam penguatan moderasi beragama yang berprinsip pada nilai-nilai keadilan dan keseimbangan. Hal ini perlu diperkuat dengan memperluas akses setiap individu untuk dapat mempelajari agamanya secara komprehensif, sehingga tidak terjebak pada klaim kebenaran atas perbedaan pada aspek yang furu‘iyah, bukan bagian dari pokok agama.
Pdt Muljadi Sulaeman Gembala Gereja Sidang Pantekosta di Indonesia (GSPdI) mengatakan bahwa, pihaknya menyambut baik dengan adanya deklarsi pemuka agama untuk Indonesia yang adil dan damai.
“Bagi saya ini perlu terus diingatkan kesatuan dari para pemimpin umat beragama yang tinggal di Negara Indonesia yang majemuk, untuk terus bisa membangun komunikasi saling pengertian dengan di fasilitasi tentunya oleh pemerintah yang tujuannya untuk memperkuat NKRI UUD 1945, Pancasila sebagai Idiologi Negara dan Kebhinekaan,” ujarnya kepada mediaindonesinews.com, Kamis (7/10).
Bagi Pdt. Muljadi yang telah mengikuti hampir 30 tahun aktif di Aras Nasional dari salah satu payung gereja PGPI, rasanya dari jaman ke jaman deklrasi ini terus dilakukan oleh pemuka-pemuka agama di Indonesia dan yang penting sesungguhnya sekarang deklarasi ini untuk kepentingan secara politis dan juga untuk kepentingan persatuan Bangsa.
“Kami percaya bahwa dulu ada istilah Tri kerukunan (tiga kerukunan) yang pertama, rukun diantara umat satu agama, kedua, bisa rukun dengan umat berbeda agama. Ketiga, rukun dengan pemerintah. Kita bersyukur kalau bahwa sampai sekarang, sudah 76 tahun Indonesia Merdeka walaupun dengan berbagai situasi dari keadaan jaman ke jaman Indonesia masih masih tetap dalam satu kesatuannya dan tidak terpecah pecah seperti bangsa-bangsa yang ada di dunia ini,” katanya.
Menurutnya GSPdI meminta kepada para pimpinan pemuka agama setelah mendeklarasikan dan menyetujui ini harus disosialisasikan di interen agama mereka masing-masing karena sesungguhnya kalau tidak ada media sosial yang mengutip dan menginformasikan diakar rumput di bawah tidak ada yang tau adanya kesepakatan atau deklarasi tadi.
“Jadi yang lebih sekarang bagaimana para pemimpin ini mensosialisasikannya ke daerah daerah. Dan juga tentu deklarasi itu tidak hanya ditingkat nasional, tetapi harusnya mulai turun sampai ditingkat Kelurahan. Kalau sudah bisa terjadi deklarasi ini di tingkat kelurahan saya percaya kerukunan beragama ini bisa diatasi,” pungkasnya. (lian)