bendera

Senin, 20 April 2026    07:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


DR. John Palinggi, MM., MBA: Terawan Pejuang Kemanusiaan Menolong Orang Susah


lian,    31 Maret 2022,    00:20 WIB

DR. John Palinggi, MM., MBA: Terawan Pejuang Kemanusiaan Menolong Orang Susah
DR. John Palinggi, MM., MBA

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kabar Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen dalam Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh pada Jumat, 25 Maret 2022 lalu. Pemecatan didasarkan surat rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang menyatakan mantan Menteri Kesehatan itu telah melanggar etik.


Surat rekomendasi Nomor 0280/PB/MKEK/02/2022 yang ditujukan kepada Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI tersebut berisi mengenai hasil keputusan MKEK setelah Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 2022. Di dalamnya, tertulis alasan pemecatan Terawan yang dinilai melanggar etik berat serta melakukan sejumlah kontroversi sepanjang 2018 sampai 2022.

Pengamat Sosial dan Kemasyarakatan DR. John Palinggi, M.M, MBA menerangkan, kalau pemecatan anggota suatu organisasi profesi seperti IDI kemungkinan besar ada dalam anggaran dasar rumah tangganya (ADRT). Disatu sisi, harus dipahami bahwa semua organisasi di Indonesia diluar kementerian dan lembaga serta partai politik itu seluruhnya adalah organisasi kemasyarakatan.

“Jadi, jangan ada orang yang gayanya itu organisasi kemasayarakatan tapi seperti pemerintah. Itu harus dipahami. Jadi itu organisasi kemasayarakatan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2017 yang telah diperbarbaharui oleh Jokowi. Itu dasarnya adalah, berjuang berdasarkan kepentingannya, aspirasinya.” Ujarnya kepada awak media, Selasa (29/3/2022)


Menurut Jhon ormas itu berjuang beradasarkan kepentingan anggotanya, aspirasi anggotanya berdasarkan Pancasila UUD 1945. Jadi kepentingannya apa, misalnya IDI, tentu kepentingan IDI untuk supaya itu para dokter itu bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan dibela dengan hal-hal, bahkan organisasi profesi itu wajib mensejahterahkan anggotanya.

“terkait dengan pemecatan Terawan Agus Putranto itu dilihat saja di AD ART IDI, kemungkinan ada di sana atau tidak ada. Tapi sebaiknya, kalau organisasi kemasyarakatan, upayakan tidak selalu memecat anggotanya, itu sebenarnya organisasi kumpulan silahturahmi tidak lebih mengapa menyakiti orang lain,” tungkasnya.

Lebih lanjut Jhon menjelaskan bahwa praktek kedokteran ini tidak sembarang orang bisa lulus, masih harus melakukan satu proses dan terakhir dia meregistrasi mendaftarkan diri untuk melakukan praktek dan registrasi kedokteran, berdasarkan UU ini dilakukan oleh Konsil kedokteran Indonesia dan kedokteran gigi terpisah, tapi satu. Untuk kedokteran gigi itu fungsinya sangat jelas, fungsi dari semua itu adalah melindungi masyarakat penerima jasa pelayanan kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dari dokter dan dokter gigi. 

“Jadi konsil Indonesia sangat strategis sekali. Konsil Indonesia itu di dalamnya tergabung ada 17 orang, dipasal 14 UU Nomor 29 tahun 2004. Dari IDI itu anggap profesi kedokteran itu disebutkan 2 orang. Kalau dokter gigi dari IDI juga 4 orang. Tapi, disana ada lembaga pendidikan, organisasi rumah sakit, ada tokoh masyarakat 3, kemterian kesehatan 2, pendidikan 2, jadi banyak sekali. Jadi 17 ini diwakili mungkin anggotanya 2 orang” papar John Palinggi.

John Palinggi menegaskan bahwa pemberhentian keanggotaan IDI itu tidak ada hubungannya sama sekali kompetensi maupun praktek kedokteran Terawan Agus Putranto maupun registrasi dia tidak ada kaitan, beliau tetap melakukan praktek kedokteran.

“Satu hal yang perlu diingat bahwa Terawan itu adalah aparatur, jadi tidak terganggu dengan adanya pemecatan IDI. Terawan adalah pejuang kemanusiaan untuk menolong orang susah. Kenapa kita menafifkan hal itu.” Katanya.

Jhon menyayangkan jika saling “menyakiti” sementara potensi anak bangsa ini harus disatukan untuk membangun bangsa ini bersama-sama.

“Jujur untuk membangun bangsa, setia, hormati pemerintah, jangan sekali-sekali anak bangsa yang mempunyai keahlian disingkirkan. Jika hal tersebut selalu muncul maka Negara ini akan mundur kebelakang karena di permukaan kita berteriak selalu sepakat terhadap apa yang kita inginkan NKRI,” pungkasnya. (lian)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS