bendera

Senin, 20 April 2026    07:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


FPPI Apresiasi Pengesahan UU TPKS


rfs-ips,    20 April 2022,    10:02 WIB

FPPI Apresiasi Pengesahan UU TPKS
DR. Marlinda Irwanti SE, M.Si

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Forum  Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) menyambut baik disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang, Selasa (12/4). Setelah enam tahun terus menerus dibahas dan menjadi polemik yang berkepanjangan, Dalam  UU TPKS memasukkan sembilan bentuk tindak pidana kekerasan seksual, yaitu pelecehan seksual non-fisik; pelecehan seksual fisik; pemaksaan kontrasepsi; pemaksaan sterilisasi; pemaksaan perkawinan; kekerasan seksual berbasis elektronik; penyiksaan seksual; eksploitasi seksual; dan perbudakan seksual.


“Ini hadiah bulan Ramadhan bagi Perempuan dan Anak Indonesia karena UU ini sudah ditunggu hampir 6 tahun. secara Subtansi UU akan memberikan perlindungan pada  Perempuan dalam 9 hal yakni  bentuk tindak pidana kekerasan seksual, yaitu pelecehan seksual non-fisik; pelecehan seksual fisik; pemaksaan kontrasepsi; pemaksaan sterilisasi; pemaksaan perkawinan; kekerasan seksual berbasis elektronik; penyiksaan seksual; eksploitasi seksual; dan perbudakan seksual,” ujar  Ketua Umum FPPI, DR. Marlinda Irwanti SE, M.Si dalam keteranganya Selasa (19/4/2022).

Lebih lanjut Marlinda menjelaskan, bahwa UU TPKS ini, sudah menghadirkan terobosan hukum acara yang mengatasi berbagai hambatan yang selama ini masalah keadilan bagi korban sangat sulit mendapat perlindungan, dana bantuan korban, pelaporan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan dan penjabaran,  Perlindungan terhadap korban,

“UU ini sudah mengalami perubahan subtansi yang cukup banyak dan mengakomodasi masukan koalisi masyarakat sipil seperti memasukkan mekanisme "vitamin trust fund" atau dana bantuan korban,” urainya.


Marlinda memberikan catatan dalam UU tersebut, yakni  soal perkosaan dan pemaksaan aborsi  yang belum diatur secara gamblang, tetapi  mengikuti KUHP, namun Marlinda yakin bahwa dalam revisi KUHP akan tetap memberikan perlindungan pada korban.

“FPPI sebagai organisasi perempuan, bagian dari masyarakat harus mengawal bersama, implementasi UU TPKS dan mensosialisasikan pada organisasi masing-masing. Selama ini FPPI terus melakukan literasi, edukasi dan sosialisasi masalah kekerasan thd perempuan dan anak . Maka sebagai organisasi perempuan kita semua harus bertanggungjawab agar UU TPKS pelaksanaannya berjalan lancar,” ungkapnya.

Marlinda juga menegaskan bahwa, selama 1 tahun ini FPPI sudah kerjasama dengan Polda Metro Jaya, dan setiap bulan melakukan literasi dalam bentuk webinar tentang bagaimana membuat pelaporan dan pendampingan pada korban-korban tindak kekerasan pada perempuan dan anak dan di seluruh propinsi DPD FPPI, membuat posko pengaduan kekerasan terhadap anak dan perempuan .

“Dengan adanya UU TPKS, kami organisasi perempuan FPPI apresiasi pada DPR dan ibu Puan yang telah mengesahkan UU tersebut, kita semua harus mengawal agar implementasi UU tersebut berjalan lancar,” pungkasnya. (rfs-ips)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS