Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Cibinong-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menyebutkan pentingnya peran orang tua untuk mendampingi anak saat mengakses internet.
Ketua P2TP2A Wanoja Mitandang Kabupaten Bogor, Euis Kurniasih Hidayat mengatakan bahwa penguatan kepada orang tua dan penguatan kepada masyarakat, sangat diperlukan, apalagi perlindungan dan pemenuhan hak anak harus diwujudkan kapan saja dan dimana saja, tidak terkecuali saat mengakses internet.
“namun dengan bijak bermedsos, hak anak terpenuhi sekaligus terlindungi.” Katanya, Rabu (20/7)
Menurutnya, P2TP2A ini hanya petugas layanan yang menangani kasusnya, sedangkan terkait sosialisasi pencegahan sesungguhnya adalah tanggung jawab bersama dari semua sector.
“itu merupakan salah satu prioritas, penguatan, pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data P2TP2A, kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Kabupaten Bogor, antara lain akibat penggunaan internet yang tidak terkontrol. Tentang pornografi, pencegahan kekerasan, dan bagaimana menjaga keluarga, diperlukan sinergi dengan pihak penegak hukum dan aparat setempat, agar semua masyarakat melek dan setiap keluarga dapat menjaga anak-anaknya dengan baik.
“Tahun 2021, sudah ada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), yang bisa membantu kami dalam proses percepatan,” jelas Euis.
Lebih lanjut Euis mengatakan, kalau biasanya pihaknya melakukan outreach kasus lapangan sendiri, sekarang berkomunikasi dengan UPT yang berada di wilayah bersangkutan.
“Mereka melakukan penjangkauan, setelah itu kebutuhannya seperti apa baru disampaikan kepada kami dan dibawa ke P2TP2A untuk penanganan selanjutnya”, lanjut Euis.
Terkait Kabupaten Layak Anak (KLA), Euis menjelaskan, yang penting anak itu sedapat mungkin terbebas dari kekerasan dan eksploitasi. Kemudian jika sudah terjadi, harus ditangani, setelah ditangani mereka mendapatkan layanan pasca trauma. Jika diperlukan, ditempatkan di rumah aman (Safe House) atau rumah singgah yang sudah disiapkan.
“Sebuah bangsa akan besar jika memiliki sikap besar terhadap anak-anak generasi penerus. Mari kita bahagiakan anak-anak kita, dengan memenuhi hak mereka seperti hak hidup, tumbuh kembang, pendidikan, berpartisipasi dan bebas dari kekerasan, anak terlindungi Indonesia maju”, pungkasnya.
Seperti diketahui, sebagai strategi percepatan perlindungan perempuan dan anak, Pemkab Bogor melalui DP3AP2KB telah menyiapkan Sistem Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat atau SI GADIS. SI GADIS adalah sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak secara online, melalui layanan aplikasi atau website www.sigadis.bogorkab.
Selain itu Diskominfo Kabupaten Bogor juga menyediakan layanan 112 dan layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang dapat diakses melalui hotline 021-129 atau whatsapp 08111-129-129. (JP)