bendera

Rabu, 08 Juli 2026    07:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Kecamatan Bogor Utara Ingin Taman Situ Anggalena Kembali Lagi Fungsinya


JP,    19 Agustus 2022,    00:52 WIB

Kecamatan Bogor Utara Ingin Taman Situ Anggalena Kembali Lagi Fungsinya
Camat Bogor Utara, Riki Robiansah

Ciparigi-Mediaindonesianews.com: Taman Situ Anggalena yang terletak di area Villa Bogor Indah 2 di Kelurahan Ciparigi. Kecamatan Bogor Utara akan dikembalikan sebagaimana fungsinya dan menjadikan kawasan tersebut sebagai objek wisata di kota Bogor, khusus Bogor Utara, hal ini disampaikan Camat Bogor Utara, Riki Robiansah kepada mediaindonesianews.com, Kamis (18/8).


“kawasan Situ Anggalena milik Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat, oleh karenanya hari ini kita baru dapat melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) disekitar lokasi tersebut” ujarnya.

Menurutnya Camat, penerbitan PKL di area Situ Anggalena memang sudah direncanakan sebelumnya dan juga sudah ada secara administrasi yang ditempuh oleh Pemerintah Kota Bogor dengan tindaklanjut surat pemberitahuan pembongkaran dan pihak Kecamatan pun sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan para PKL bahwa akan dilakukan penertiban diarea ini.

“Syukur Alhamdulillah, akhirnya sudah nyambung dan mereka paham dengan kondisi yang ada dan para PKL pun membongkar lapaknya sendiri. Kita bisa melihatnya, para PKL menyadari apa yang mereka perjuangkan di tempat yang salah,” katanya.


Lebih lanjut Riki Robiansah menjelaskan bahwa Situ Anggalena akan di revitalisasi agar terlihat lebih nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat.

“diharapkan dengan adanya revitalisasi, Situ Anggela nantinya akan menjadi kawasan yang bermanfaat sebagai sarana olahraga, arena bermain dan sebagai tempat refresing bagi masyarakat” harapnya.

Selain itu Riki menyampaikan bahwa, setelah adanya penertiban diharapkan para PKL tidak lagi melakukan jualan diarea tersebut karena hal ini menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat.

“tentunya masyarakat memahami bahwa dalam Perda tersebut taman, trotoar, apalagi jalan tidak boleh ada kegiatan apapun yang menganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Penertiban PKL diwilayah Villa Bogor Indah 2, di Taman Situ Anggalena beberapa waktu lalu dipimpin langsung oleh Camat Bogor Utara, Riki Robiansah dibantu pihak Kelurahan Ciparigi serta unsur Satuan TNI-POLRI dan penegak perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. (JP)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS