bendera

Sabtu, 12 September 2026    11:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Target LP2B Tembus 87,52 Persen, Nusron: Perlindungan Sawah Tak Boleh Kendur


Tim Red,    09 September 2026,    22:06 WIB

Target LP2B Tembus 87,52 Persen, Nusron: Perlindungan Sawah Tak Boleh Kendur
Istimewa

Sleman-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,52 persen pada 2026. Capaian tersebut melampaui target 87 persen yang sebelumnya ditetapkan untuk dicapai pada akhir 2029.


Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja jajaran ATR/BPN di seluruh Indonesia. Target yang semula diproyeksikan tercapai dalam beberapa tahun ke depan justru berhasil dicapai lebih cepat.

“Untuk LP2B, alhamdulillah saya benar bersyukur. Saya terima kasih banget sama tim dari BPN se-Indonesia. Belum selesai 2026, kita sekarang sudah berhasil mengunci LP2B secara nasional di tahun 2026,” kata Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9).

Menurut Nusron, capaian tersebut menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Perlindungan lahan pertanian dinilai tidak hanya berkaitan dengan tata ruang dan pertanahan, tetapi juga menyangkut kepentingan strategis negara.


Sejumlah daerah yang sebelumnya menghadapi tantangan dalam memenuhi target LP2B juga telah mencapai angka yang ditetapkan. Jawa Barat tercatat mencapai 87,02 persen, sedangkan Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan telah mencapai sekitar 88 persen.

Meski target nasional telah terlampaui, Nusron mengingatkan jajaran ATR/BPN agar tidak menganggap pekerjaan perlindungan lahan pertanian telah selesai.

Menurut dia, tantangan berikutnya adalah mengatur pemanfaatan lahan sawah yang berada di luar kawasan LP2B. Pemerintah perlu memastikan alih fungsi terhadap lahan sawah tersebut tetap terkendali.

Nusron menegaskan, keberadaan sekitar 13 persen lahan sawah di luar LP2B bukan berarti dapat dialihfungsikan secara bebas.

“Alih fungsi pada 13 persen lahan tersebut tidak berarti boleh dilakukan secara bebas. Boleh, tetapi terbatas,” tegasnya.

Ia meminta kebijakan perlindungan lahan sawah dipertahankan setidaknya hingga 2029. Hal tersebut berkaitan dengan agenda pemerintah untuk mencetak lahan sawah baru di luar Pulau Jawa.

Pemerintah menargetkan penambahan sekitar tiga juta hektare sawah baru, antara lain di Papua, Kalimantan Timur, dan sejumlah wilayah lain di luar Jawa.

“Kebijakan ini harus kita pertahankan setidaknya sampai tahun 2029, sampai urusan pencetakan sawah di Papua dan di Kaltim dan di kawasan lain di luar Jawa selesai,” ujar Nusron.

Ia menilai perlindungan lahan pertanian di Jawa menjadi semakin penting selama program pencetakan sawah baru di luar Jawa belum sepenuhnya terealisasi. Pemerintah, kata dia, harus berhati-hati dalam memberikan ruang terhadap perubahan fungsi lahan pertanian.

Nusron menekankan bahwa pangan merupakan salah satu fondasi utama kedaulatan negara. Karena itu, kebijakan perlindungan lahan pertanian tidak boleh dikendurkan hanya karena kebutuhan pembangunan dan perubahan penggunaan lahan.

“Karena soal pangan ini adalah necessary condition. Tidak boleh ditawar. Salah satu bentuk negara kuat, kedaulatan negara kuat adalah masalah pangan. Ini tidak boleh ditawar,” pungkasnya.

Rakor tersebut dihadiri para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN se-Indonesia dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah). Nusron hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (red)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 11 September 2026
Jakarta-Medaindonesianews.com: Penerapan Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) dengan target penyelesaian maksimal 10 hari kerja mulai mendorong perubahan pola kerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Setiap tahapan dituntut bergerak cepat agar...
img
Jumat, 11 September 2026
Jakarta - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut hingga hari kedua puluh delapan, Jumat (11/9/2026). TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan untuk membantu masyarakat di sejumlah wilayah terdampak....
img
Jumat, 11 September 2026
Banten - TNI terus mendukung pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau sekaligus pelaksanaan pencarian terhadap lima jurnalis yang hilang kontak di wilayah Perairan Selat Sunda. Upaya tersebut dilakukan melalui pengerahan unsur...
img
Jumat, 11 September 2026
Manggarai, mediaindonesianews.com - Pusat Psikologi TNI (Puspsi TNI) memberikan pendampingan psikologis melalui kegiatan trauma healing kepada anak-anak penyintas gempa bumi di SDK Wancang, Desa Ladur, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa...
img
Jumat, 11 September 2026
Martapura - Suasana hangat mewarnai Sports and Cultural Day yang menjadi puncak kebersamaan personel militer peserta Latihan Gabungan Bersama Super Garuda Shield 2026. Wakil Komandan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang...
img
Jumat, 11 September 2026
Kalbar - TNI melalui Tim Penyuluhan Pencegahan Karhutla Mabes TNI melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat di Aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Desa Sungai Toman, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa...

MEDIA INDONESIA NEWS