Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta - Minews: Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan secara resmi bahwa telah ada warga negaranya yang mengidap virus Covid-19 pada Selasa, 2 Maret 2020.
Menyikapi fenomena tersebut, sebagai pengelola kawasan rekreasi, resort dan properti di kawasan Jakarta Utara, Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk merasa perlu menerapkan kebijakan khusus dalam upaya pencegahan penularan virus tersebut.
Kebijakan ini diterapkan diseluruh lingkungan Perusahan baik untuk kalangan internal maupun eksternal. Terlebih sebagai kawasan wisata terpadu, Taman Impian Jaya Ancol dikunjungi oleh ribuan orang setiap harinya.
Kebijakan tersebut adalah sebagai berikut :
Selanjutnya Manajemen juga tengah mempersiapkan langkah pencegahan dengan pengukuran suhu tubuh bagi karyawan, mitra usaha hingga ke pengunjung dengan infrared thermometer dan ruang isolasi khusus di seluruh unit usaha.
Agung Praptono, selaku VP Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mengutarakan "bahwa keselamatan, kenyamanan dan kesehatan seluruh karyawan dan stakeholder Perusahaan termasuk pengunjung merupakan prioritas Manajemen, termasuk pencegahan terhadap berbagai macam epidemik yang ada", tutupnya. (ihm)