Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Maraknya kasus terkait korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Oknum pejabat negara, sampai BUMN, Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) mengajak masyarakat untuk ikut terlibat tindakan mengaudit secara massal. Hal ini disampaikan Koordinator Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (3/4).
“Ini adalah bentuk inisiatif rakyat untuk Tindakan Operasi- Rakyat Audit Pejabat (TO-RAP) yang hasilnya dapat dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau Komnas Pengendalian TPPU.” Ujar Yudi.
Menurut Yudi cara mengaudit melalui TO-RAP sesuai kapasitasnya yang dipayungi konstitusi, yaitu Pasal 28C ayat 1 yang menyatakan, Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
“TO-RAP dapat dikonstruksi melalui pembuktian terbalik dan bisa dibongkar melalui media sosial atau media-media lainnya dan kemudian dilanjutkan mendorong APH melakukan penyelidikan hingga penyidikan atau jika mampu mengaudit dengan teknik-teknik investigasi yang lebih rigid, tentu juga lebih baik. Dan ini akan memudahkan para penyidik untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan, untuk menemukan bukti.” paparnya
Lebih lanjut Yudi menjelaskan bahwa, jika hasilnya memenuhi unsur pidana dengan adanya minimal 2 alat bukti, maka bisa dapat diambil tindakan oleh APH melalui tindakan penegakan hukum tegas.
“TO-RAP ini, bagaimanapun tetap harus bekerjasama dengan APH yang kewenangannya telah diatur oleh perundang-undangan. Sehingga saatnya rakyat banyak bersinergi dengan APH. Baik itu Kepolisian. KPK atau Kejaksaan dan Komnas Pengendalian TPPU bisa menjadi instrumen Rakyat dan Negara yang benar-benar independen. Termasuk Presiden Jokowi terlibat secara strategis dalam operasi Rakyat dan Negara ini.” katanya
Yudi menjelaskan bahwa, saatnya sinergi ini dimanifestasikan, karena sudah waktunya Rakyat manunggal dengan Negara dan TNI juga perlu dilibatkan dalam TO-RAP ini, dalam fungsi pertahanan dan keamanannya, agar operasi ini bisa berjalan dengan tetap terjaganya situasi stabilitas nasional yang solid dan terpenting, ini adalah kesempatan Presiden untuk bersama rakyat banyak melakukan tindakan bersama. Sehingga tidak perlu seperti yang dinyatakan oleh salah satu anggota DPR, bahwa untuk menggolkan RUU Perampasan Aset, Pemerintah harus melobi Ketua-Ketua Parpol, sementara “korea-korea” ngikut saja.
“Ini adalah tawaran rakyat banyak dan Negara untuk manunggal dalam sebuah gerakan perbaikan keuangan Negara dan Rakyat untuk mengembalikan kepercayaan publik. Selain itu akan membuahkan hasil yang sangat baik dalam kemajuan demokrasi ekonomi, sosio demokrasi dan demokrasi politik di Indonesia.” Pungkasnya (Ben)