Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Humbahas-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH bersama istri Erma Br. Simbolon, SE mendapatkan gelar kehormatan Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) dari Keraton Surakarta Hadiningrat. Pemberian gelar kehormatan tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada tokoh tokoh yang dianggap berjasa dalam memperjuangkan kebudayaan dan kesenian Indonesia.
Dalam prosesi pemberian gelar tersebut tampak Wabup Humbahas dan istri melakukan sungkem kepada SISKS Pakoe Boewoeno XIII dan ratunya untuk penerimaan penganugerahan gelar KRT, Lencana dan Nawala Kakancingan (sertifikat gelar) dari Raja Surakarta, lewat prosesi di Sasana Narendra Keraton Surakarta Hadiningrat, Jawa Tengah, Sabtu (02/03).
Piagam Nawala Kakancingan dengan nomor PB XIII.B2.050.2024 yang diberikan tersebut ditandatangani dan distempel oleh Ingkang Sinoehoen Kangjeng Soesoehoenan Pakoe Boewoeno XIII tertanggal, 02 Maret 2024.
Dalam keterangannga KRT Dr. Oloan Nababan Tejodipuro, SH., MH mengaku pemberian gelar ini sebagai sebuah kehormatan bagi dirinya dan juga seluruh masyarakat Kabupaten Humbahaa dari Keraton Surakarta Hadiningrat.
"kepercayaan dari Keraton Surakarta Hadiningrat menjadi amanah untuk terus melestarikan adat dan budaya. Ini tanggung jawab dan amanah bagi saya untuk terus menjaga kelestarian budaya khususnya budaya Batak." Katanya.
Menurutnya pemberian gelar itu bukan tanpa alasan sebab KRT merupakan gelar kehormatan untuk tokoh maupun pemimpin dan juga merupakan penghargaan bagi tokoh yang mampu berkarya serta melestarikan budaya hingga menjaga keberagaman.
"Saya merasa terhormat menerima anugerah gelar Kanjeng Raden Tumenggung ini. Tapi ini merupakan gelar yang bukan hanya terhormat saja , tapi juga memiliki tanggungjawab sebagai seorang pemimpin. Saya berharap dengan gelar ini, saya bisa lebih semangat dan amanah,” pungkasnya.
Pemberian gelar tersebut dihadiri oleh para petinggi kerajaan yang ada. (BN)