bendera

Selasa, 01 Juli 2025    15:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Imigrasi Jakut Tangkap 16 WNA Nigeria Dalam Kurun Waktu 1 Bulan


Tb/01,    13 Agustus 2024,    21:20 WIB

Imigrasi Jakut Tangkap 16 WNA Nigeria Dalam Kurun Waktu 1 Bulan
Foto dok: konferensi pers Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara

JAKARTA-mediaindonesianews.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengamankan 16 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang telah terbukti melakukan pelanggaran Keimigrasian. 


Belasan WN Nigeria tersebut diamankan di 3 Apartemen berbeda wilayah Jakarta Utara, diantaranya, Kawasan Apartemen Pluit, Kawasan Wisata Batavia PIK, dan Kawasan Apartemen Kelapa Gading.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya, mengatakan, belasan WN Nigeria tersebut merupakan hasil kinerja petugas Imigrasi Jakarta Utara sejak bulan Juli hingga Agustus 2024.

"Keberhasilan kinerja Kantor Imigrasi Jakarta Utara dalam melakukan pengawasan, tidak hanya pengawasan administratif tapi juga pengawasan di lapangan," kata Andika dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Selasa (13/8).


"Saat ini Kantor Imigrasi telah melakukan pendetensian terhadap 16 Warga Negara Nigeria yang telah terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian," sambungnya.

Dia merinci, dua orang WN Nigeria dengan inisial EPO dan GCE akan dilakukan penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian. Keduanya diduga telah melanggar Pasal 119 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Keduanya tinggal di Indonesia tanpa dokumen yang sah (Illegal Stay).

"EPO dan GCE terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta," ujar Andika.

Kemudian, masih kata Andika, 1 orang WN Nigeria dengan inisial HCI akan dilakukan penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian. HCI diduga melanggar Pasal 116 dan 78 ayat 3 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yaitu tidak dapat menunjukan Dokumen Perjalanan kepada Pejabat Imigrasi pada saat dilakukan Pengawasan Keimigrasian dan Overstay selama 784 Hari dan ditemukan adanya tindakan scamming. 

"HCI terancam pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta," terangnya.

Sementara 3 orang WN Nigeria dengan inisial OWS, ECB, dan MIR, diduga melanggar Pasal 123 Undang-Undang No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian karena telah memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh Izin Tinggal, mengaku sebagai seorang investor.

"Untuk 10 orang WN Nigeria dengan inisial, HEO, EIJ, MBI,OIP, EFC, OTJ, EHE, CSJ, SCN, dan EUJ, diduga melanggar Pasal 78 ayat 3 UndangUndang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian karena over stay mulai dari 1 tahun hingga 7 tahun. Dan terancam akan di Deportasi dan Penangkalan," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mewakili Panglima TNI menghadiri acara Gala Literasi Nusantara yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-60 Harian Kompas, bertempat
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", bertempat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025).
img
Selasa, 01 Juli 2025
Toray  – Satgas Yonif 312/Kala Hitam Pos Toray terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan (Hanpangan) di wilayah perbatasan. Dipimpin oleh Letda Inf Dudi Hidayat, sebanyak 6 personel melaksanakan kegiatan
img
Selasa, 01 Juli 2025
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, DPRD Provinsi Bali, dan DPD RI menandatangani komitmen bersama implementasi Bale Kertha Adhyaksa
img
Senin, 30 Juni 2025
Hawai - Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama United States Indo-Pacific Command (USINDOPACOM) melaksanakan kegiatan Public Affairs Officer Subject Matter Expert Exchange (PAO SMEE) 2025 yang berlangsung pada 22
img
Senin, 30 Juni 2025
Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyambut para Pimpinan dan Delegasi Bidang Kesehatan negara-negara ASEAN, pada

MEDIA INDONESIA NEWS