Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Polemik pemilihan Bendesa Adat di Desa Adat Selat, Kecamatan Susut Kabupaten Bangli kian kompleks dengan terselenggaranya dua proses pemilihan Bendesa Adat secara bersamaan pada Sabtu (7/6).
Hal ini terjadi bertepatan dengan Tumpek Kerulut dan menandai babak baru dalam persengketaan yang telah berlangsung selama ini.
Satu pihak, yang didukung krama ngarep mengadakan pemilihan dengan melibatkan 8 calon, termasuk I Ketut Pradnya, Bendesa Adat yang sedang menjabat. Pemilihan ini diketuai Jro Mangku I Made Supariasa.
Supariasa menjelaskan bahwa pada pemilihan tersebut I Ketut Pradnya mendapatkan suara terbanyak (54 suara) dari total 150 hak suara.
"Selanjutnya akan dilakukan musyawarah antara calon Bendesa untuk menetapkan Bendesa yang terpilih dan ditargetkan pelantikan Bendesa akan dilaksanakan pada 10 Juli 2025 mendatang" katanya.
Sementara di waktu dan hari yang sama kubu Wayan Mula mengadakan rapat untuk mensosialisasikan syarat-syarat pemilihan Bendesa Adat, pada rapat tersebut juga mengundang perwakilan dari Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Susut, Koramil, Polsek, dan instansi terkait serta Perbekel Selat, I Nyoman Weda. Namun, ironisnya tidak ada pihak yang hadir dalam rapat tersebut.
Dalam keterangannya Perbekel Weda menjelaskan bahwa dirinya memilih tidak hadir dikarenakan merasa ada keganjilan, disamping itu dirinya juga terlibat sebagai Kertadesa di kubu I Ketut Pradnya.
Kejadian tersebut semakin menimbulkan situasi yang kompleks dan berpotensi adanya konflik yang lebih besar, dikarenakan kemungkinan akan munculnya kembali dua Bendesa Adat di Desa Adat Selat, dimana sebelumnya pemilihan Bendesa Adat Selat mengalami konflik terkait keluarnya SK Bendesa dari Majelis Desa Adat, dan SK Majelis Agung Provinsi Bali kepada I Ketut Pradnya yang menganulir SK Majelis Alit yang menetapkan Wayan Mula.
Proses pemilihan Bendesa Adat Selat kini menunggu hasil musyawarah dari kubu I Ketut Pradnya, jika ditetapkan dimungkinkan kubu Wayan Mula akan merespon situasi tersebut dan siapa yang akan menerima SK Bendesa dari Majelis Desa Adat masih menjadi pertanyaan besar. (Jrobudi)