bendera

Rabu, 08 Juli 2026    04:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Polemik Pemilihan Bendesa Adat Desa Selat, Dua Kubu Laksanakan Pilihan


Jro Budi,    08 Juni 2025,    19:53 WIB

Polemik Pemilihan Bendesa Adat Desa Selat, Dua Kubu Laksanakan Pilihan
Desa Adat Selat

Bangli-Mediaindonesianews.com: Polemik pemilihan Bendesa Adat di Desa Adat Selat, Kecamatan Susut Kabupaten Bangli kian kompleks dengan terselenggaranya dua proses pemilihan Bendesa Adat secara bersamaan pada Sabtu (7/6). 


Polemik Pemilihan Bendesa Adat Desa Selat, Dua Kubu Laksanakan Pilihan

Hal ini terjadi bertepatan dengan Tumpek Kerulut dan menandai babak baru dalam persengketaan yang telah berlangsung selama ini.

Satu pihak, yang didukung krama ngarep mengadakan pemilihan dengan melibatkan 8 calon, termasuk I Ketut Pradnya, Bendesa Adat yang sedang menjabat. Pemilihan ini diketuai Jro Mangku I Made Supariasa.

Supariasa menjelaskan bahwa pada pemilihan tersebut I Ketut Pradnya mendapatkan suara terbanyak (54 suara) dari total 150 hak suara.


Polemik Pemilihan Bendesa Adat Desa Selat, Dua Kubu Laksanakan Pilihan

"Selanjutnya akan dilakukan musyawarah antara calon Bendesa untuk menetapkan Bendesa yang terpilih dan ditargetkan pelantikan Bendesa akan dilaksanakan pada 10 Juli 2025 mendatang" katanya.

Sementara di waktu dan hari yang sama kubu Wayan Mula mengadakan rapat untuk mensosialisasikan syarat-syarat pemilihan Bendesa Adat, pada rapat tersebut juga mengundang perwakilan dari Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Susut, Koramil, Polsek, dan instansi terkait serta Perbekel Selat, I Nyoman Weda. Namun, ironisnya tidak ada pihak yang hadir dalam rapat tersebut.

Dalam keterangannya Perbekel Weda menjelaskan bahwa dirinya memilih tidak hadir dikarenakan merasa ada keganjilan, disamping itu dirinya juga terlibat sebagai Kertadesa di kubu I Ketut Pradnya.

Kejadian tersebut semakin menimbulkan situasi yang kompleks dan berpotensi adanya konflik yang lebih besar, dikarenakan kemungkinan akan munculnya kembali dua Bendesa Adat di Desa Adat Selat, dimana sebelumnya pemilihan Bendesa Adat Selat mengalami konflik terkait keluarnya SK Bendesa dari Majelis Desa Adat, dan SK Majelis Agung Provinsi Bali kepada I Ketut Pradnya yang menganulir SK Majelis Alit yang menetapkan Wayan Mula.

Proses pemilihan Bendesa Adat Selat kini menunggu hasil musyawarah dari kubu I Ketut Pradnya, jika ditetapkan dimungkinkan kubu Wayan Mula akan merespon situasi tersebut dan siapa yang akan menerima SK Bendesa dari Majelis Desa Adat masih menjadi pertanyaan besar. (Jrobudi)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS