bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    07:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kemeninvestasi/BKPM RI : Kecuali Pengusaha Perorangan Semua Badan Usaha Wajib Memiliki PKKPR


Nurmalia,    22 Juni 2025,    17:38 WIB

Kemeninvestasi/BKPM RI : Kecuali Pengusaha Perorangan Semua Badan Usaha Wajib Memiliki PKKPR
Rakor Kementerian Investasi dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, 19 Juni 2025, yang membahas tentang pemberlakuan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) bagi semua badan usaha.
Pemberlakuan kewajiban ini mulai pada kuartal pertama bulan Juni 2025, kecuali bagi pengusaha perorangan, demikian disampaikan oleh Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi/Kepala BKPM RI.


PKKPR menggantikan izin lokasi dan izin pemanfaatan ruang untuk kegiatan usaha yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan mengendalikan pemanfaatan ruang guna meningkatkan Pendaatan Asli Daerah di seluruh Indonesia.

PKKPR menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan hak atas tanah. Kemeterian Investasi/BKPM RI, Kementeian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Pemeritah Daerah setempat dapat membekukan Badan Usaha yang melakukan pelanggaran dalam PKKPR ini, tegas Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pemberlakuan memiliki KPPR ini untuk menertibkan kepatuhan para pengusaha dalam rangka meningkatkan sadar hukum usaha dan berperan dalam meningkatkan perekonomian nasional.


Kementerian Investasi turut menghimbau kepada para Asosiasi Pengusaha untuk mensosialisaikan hal ini kepada para aggotanya yang berbadan usaha Perseroan Terbatas (PT), CV dan badan usaha lainnya, kecuali badan usaha perorangan.

Kementerian Pekerjaan Umum melalui Dinas PUPR di semua Kabupaten Kota di Indonesia akan terus diaktifkan mendata badan usaha yang belum meliliki PKKPR.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS