bendera

Rabu, 02 September 2026    15:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kemeninvestasi/BKPM RI : Kecuali Pengusaha Perorangan Semua Badan Usaha Wajib Memiliki PKKPR


Nurmalia,    22 Juni 2025,    17:38 WIB

Kemeninvestasi/BKPM RI : Kecuali Pengusaha Perorangan Semua Badan Usaha Wajib Memiliki PKKPR
Rakor Kementerian Investasi dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, 19 Juni 2025, yang membahas tentang pemberlakuan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) bagi semua badan usaha.
Pemberlakuan kewajiban ini mulai pada kuartal pertama bulan Juni 2025, kecuali bagi pengusaha perorangan, demikian disampaikan oleh Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi/Kepala BKPM RI.


PKKPR menggantikan izin lokasi dan izin pemanfaatan ruang untuk kegiatan usaha yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan mengendalikan pemanfaatan ruang guna meningkatkan Pendaatan Asli Daerah di seluruh Indonesia.

PKKPR menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan hak atas tanah. Kemeterian Investasi/BKPM RI, Kementeian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Pemeritah Daerah setempat dapat membekukan Badan Usaha yang melakukan pelanggaran dalam PKKPR ini, tegas Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pemberlakuan memiliki KPPR ini untuk menertibkan kepatuhan para pengusaha dalam rangka meningkatkan sadar hukum usaha dan berperan dalam meningkatkan perekonomian nasional.


Kementerian Investasi turut menghimbau kepada para Asosiasi Pengusaha untuk mensosialisaikan hal ini kepada para aggotanya yang berbadan usaha Perseroan Terbatas (PT), CV dan badan usaha lainnya, kecuali badan usaha perorangan.

Kementerian Pekerjaan Umum melalui Dinas PUPR di semua Kabupaten Kota di Indonesia akan terus diaktifkan mendata badan usaha yang belum meliliki PKKPR.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1

MEDIA INDONESIA NEWS