bendera

Rabu, 02 September 2026    14:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Sasana Budaya Bangli Mangkrak, Proyek Rp8,2 Miliar Terbengkalai


JroBudi,    06 Juli 2025,    11:13 WIB

Sasana Budaya Bangli Mangkrak, Proyek Rp8,2 Miliar Terbengkalai
Istimewa

Bangli–Mediaindonesianews.com: Proyek pembangunan Sasana Budaya Bangli yang menelan anggaran hingga Rp8,2 miliar kini justru menjadi sorotan publik. Alih-alih menjadi pusat kegiatan seni dan budaya seperti yang dijanjikan, bangunan megah tersebut mangkrak dan tidak terurus.


Sasana Budaya Bangli Mangkrak, Proyek Rp8,2 Miliar Terbengkalai

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi bangunan mulai memprihatinkan. Cat mengelupas, rumput liar tumbuh di sekitar area, bahkan beberapa bagian gedung terlihat rusak tanpa perbaikan. Tidak ada aktivitas berarti di kawasan tersebut, seolah proyek ini hanya tinggal nama.

Warga sekitar pun mengaku kecewa, karena diharapkan dengan dibangunnya Sasana Budaya di Bangli Masyarakat bisa melakukan kegiatan seni di tempat tersebut.

“Katanya untuk budaya dan kegiatan masyarakat, tapi nyatanya kosong. Sayang uang miliaran,” ujar Wayan, salah warga setempat, Sabtu (5/7).


Sasana Budaya Bangli Mangkrak, Proyek Rp8,2 Miliar Terbengkalai

Proyek yang sebelumnya digadang-gadang sebagai simbol kemajuan seni dan pelestarian budaya lokal di Bangli. Namun kini, keberadaannya justru menimbulkan pertanyaan besar soal perencanaan dan pengawasan anggaran.

Dari penelusuran awak media pembangunan Proyek Sasana Budaya Bangli berada di satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum. Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman tersebut sempat tertunda beberapa kali masalah tender, namun pada tahun 2023 tender dengan nama Penataan Sasana Budaya di Kabupaten Bangli dimenangkan CV. Nandini dengan nilai kontrak Rp3.919.940.000,- dari pagu Rp4.900.000.000,- dan pada tahun 2024 Proyek Sasana Budaya Bangli Kembali dianggarkan dengan nama tender Lanjutan Pembanguan Sasana Budaya Bangli yang dimenangkan PT. Sida Dadi Prekanti senilai Rp4.212.000.000,- dari pagu Rp4.860.000.000,-

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Wanyan Merta Suteja menjelaskan bahwa proyek tersebut multi years dan terkait kualitas bagunan dan terkesan tidak terawatnya tempat tersebut dirinya enggan menjelaskan secara rinci

“Mungkin saja kwalitas bangunannya, kalau saya secara umum pengawasannya untuk teknis ada pengawasan dari Dinas PU dan BPK nantinya juga yang mengawasi secara detail dan ketiga hujannya juga terus menenerus lebih dari 10 hari” jelasnya melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai kelanjutan dan pemanfaatan bangunan tersebut. Publik menanti transparansi dan tindakan nyata agar aset publik ini tidak benar-benar menjadi monumen pemborosan anggaran. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Membeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum otomatis membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat tanah. Pemilik baru tetap perlu mendaftarkan

MEDIA INDONESIA NEWS