bendera

Rabu, 02 September 2026    14:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Pengiat Anti Korupsi Bali Terus Lawan “Tekanan” Lemahkan Pemberantasan Korupsi


Tim Red,    14 September 2025,    10:23 WIB

Pengiat Anti Korupsi Bali Terus Lawan “Tekanan” Lemahkan Pemberantasan Korupsi
Pande Mangku Rate

Bali-Mediaindonesianews.com: Korupsi masih menjadi persoalan besar bangsa. Masyarakat sadar, praktik ini telah membuat negara kacau pembangunan terhambat, keadilan terabaikan, dan rakyat kecil semakin terjepit. Namun, pemberantasannya tidak semudah yang dibayangkan, hal tersebut disampaikan Pande Mangku Rata, salah satu pengiat anti korupsi Bali, Minggu (14/9).


Menurut Mangku, bahkan Presiden sekalipun, dengan segala kewenangan yang dimiliki, masih menghadapi kesulitan dalam menuntaskan korupsi. Apalagi penggiat antikorupsi yang hanya bergerak dengan sumber daya terbatas.

“Kalau presiden saja sulit, apalagi kami penggiat. Tapi menyerah bukan pilihan. Kami harus terus berdiri,” ujarnya

Lebih lanjut aktivis anti korupsi tersebut menyebut, koruptor sudah terlalu kuat, menguasai uang, jaringan, dan kekuasaan. Mereka tidak segan membungkam kritik, bahkan membuli para penggiat yang berusaha mendorong transparansi.


“Kami sering dibully, difitnah, seolah-olah lemah. Tapi itu justru membuat kami sadar bahwa perjuangan ini penting. Jangan sampai tekanan membuat kita berhenti,” tambahnya.

Namun, bagi Mangku, suara nyinyir atau kritik keras bukanlah hal yang harus ditakuti. Justru bisa menjadi pemicu agar dirinya untuk terus mensuport pemerintah dan peneggak hukum untuk lebih serius.

“Mungkin saja mereka yang nyinyir adalah antek-antek koruptor. Tapi bisa juga mereka sebenarnya sedang mendorong agar presiden dan aparat lebih keras lagi melawan korupsi,” ungkapnya.

Dengan kata lain, kritik harus direspon dengan kerja nyata, bukan kemarahan. Transparansi aparat penegak hukum, keberanian menindak tegas, dan partisipasi publik tetap menjadi kunci.

Mangku juga mengingatkan, jika pemberantasan korupsi tidak dijalankan secara terbuka, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Situasi ini berbahaya karena berpotensi memicu gejolak sosial, sebagaimana pernah terjadi di beberapa negara lain.

“Kita tidak ingin Bali mengalami hal seperti itu. Keamanan memang penting, tapi yang lebih penting adalah menjaga hati nurani rakyat agar percaya bahwa korupsi benar-benar bisa diberantas,” tegasnya.

Selain itu dirinya juga berharap pemberantasan korupsi bukan hanya soal hukum, namun juga menyangkut pencegahan, penyadaran publik, serta komitmen moral seluruh elemen bangsa. Selama ada kesadaran kolektif, harapan untuk keluar dari lingkaran gelap korupsi tetap terbuka.

“Jangan pernah menyerah. Semakin banyak yang bersuara, semakin besar peluang korupsi bisa dilawan,” pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Membeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum otomatis membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat tanah. Pemilik baru tetap perlu mendaftarkan

MEDIA INDONESIA NEWS