bendera

Senin, 20 April 2026    01:46 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Ditjen KI Rilis Aturan Baru, Pemohon Wajib Mencantumkan Riwayat Desain Merek


Indah Pertiwi,    24 Oktober 2025,    10:03 WIB

Ditjen KI Rilis Aturan Baru, Pemohon Wajib Mencantumkan Riwayat Desain Merek
Dirjen Kekayaan Inteketual dan Jajaran

Jakarta, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Ir. Razilu, M.Si., CGCAE dalam rilis resminya Kamis, 23/10/2025, menyatakan “ Proses pendaftaran merek dagang wajib menjelaskan riwayat desain merek secara lengkap agar pemerintah dan publik mengetahui bahwa etiket atau gambar desain serta nama merek tersebut benar-benar original diciptakan sendiri oleh pemohon bukan dari duplikasi atau mencontoh merek pihak lain”, demikian jelas Razilu.


Dalam press release tersebut diterangkan bahwa pernyataan penjelasan tersebut dibuat oleh pemohon ditandatangani bermeterai, menyertakan identitas personal yang membuat desain merek yang diajukan dan dikuatkan oleh konsultan merek.

Diantara konsultan merek yang hadir dalm rilis ini, Gres Consultan Merk, Vidia and Partners dan Rycko Bro Consult secara bersama menyatakan bahwa aturan baru ini menimbulkan biaya baru bagi para pengusaha yang mengajukan pendaftaran merek termasuk pengusaha UMKM selain biaya awal dalam proses pendaftaran merek yang berkisar Rp.3.800.000,- sampai Rp.6.500.000,-

Estimasi penyusunan biaya pembuatan riwayat desain merek untuk kelas UMKM antara Rp4.500.000 sampai Rp.6.500.000,-
Untuk non UMKM antara Rp.7.000.000,- sampai Rp.11.000.000,- 


Detail dokumen riwayat ini antara lain pernyataan original dari pemilik merek sebagi pemohon, pernyataan tenaga desain yang membuat desain merek dengan lampiran gambar desain merek serta pernyataan penguatan dari konsultan merek. 

Dalam rilis ini Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menyatakan bahwa peraturan baru ini mulai berlaku sejak dirilis Kamis, 23/10/2025 berlaku bagi pendaftar baru dan pendaftar yang masih dalam proses menunggu pengesahan.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDIA INDONESIA NEWS