bendera

Rabu, 08 Juli 2026    03:47 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Ditjen KI Rilis Aturan Baru, Pemohon Wajib Mencantumkan Riwayat Desain Merek


Indah Pertiwi,    24 Oktober 2025,    10:03 WIB

Ditjen KI Rilis Aturan Baru, Pemohon Wajib Mencantumkan Riwayat Desain Merek
Dirjen Kekayaan Inteketual dan Jajaran

Jakarta, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Ir. Razilu, M.Si., CGCAE dalam rilis resminya Kamis, 23/10/2025, menyatakan “ Proses pendaftaran merek dagang wajib menjelaskan riwayat desain merek secara lengkap agar pemerintah dan publik mengetahui bahwa etiket atau gambar desain serta nama merek tersebut benar-benar original diciptakan sendiri oleh pemohon bukan dari duplikasi atau mencontoh merek pihak lain”, demikian jelas Razilu.


Dalam press release tersebut diterangkan bahwa pernyataan penjelasan tersebut dibuat oleh pemohon ditandatangani bermeterai, menyertakan identitas personal yang membuat desain merek yang diajukan dan dikuatkan oleh konsultan merek.

Diantara konsultan merek yang hadir dalm rilis ini, Gres Consultan Merk, Vidia and Partners dan Rycko Bro Consult secara bersama menyatakan bahwa aturan baru ini menimbulkan biaya baru bagi para pengusaha yang mengajukan pendaftaran merek termasuk pengusaha UMKM selain biaya awal dalam proses pendaftaran merek yang berkisar Rp.3.800.000,- sampai Rp.6.500.000,-

Estimasi penyusunan biaya pembuatan riwayat desain merek untuk kelas UMKM antara Rp4.500.000 sampai Rp.6.500.000,-
Untuk non UMKM antara Rp.7.000.000,- sampai Rp.11.000.000,- 


Detail dokumen riwayat ini antara lain pernyataan original dari pemilik merek sebagi pemohon, pernyataan tenaga desain yang membuat desain merek dengan lampiran gambar desain merek serta pernyataan penguatan dari konsultan merek. 

Dalam rilis ini Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menyatakan bahwa peraturan baru ini mulai berlaku sejak dirilis Kamis, 23/10/2025 berlaku bagi pendaftar baru dan pendaftar yang masih dalam proses menunggu pengesahan.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS