bendera

Minggu, 19 Juli 2026    18:02 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


GAMKI Laporkan Jusuf Kalla atas Pernyataan Terkait Kekerasan dalam Ajaran Kristen


Fathan,    13 April 2026,    09:23 WIB

GAMKI Laporkan Jusuf Kalla atas Pernyataan Terkait Kekerasan dalam Ajaran Kristen
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah organisasi gereja menyatakan akan melaporkan Jusuf Kalla ke kepolisian terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung ajaran agama Kristen dan berpotensi memicu konflik antarumat beragama.


Keputusan tersebut diambil dalam pertemuan yang digelar di kantor pusat DPP GAMKI, Jakarta Pusat, Minggu (12/04), sebagai respons atas pernyataan Jusuf Kalla yang viral sejak awal Maret 2026.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinura, menyampaikan bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan umat Kristen. Ia menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak membenarkan tindakan kekerasan, melainkan mengedepankan kasih terhadap sesama manusia.

“Dalam ajaran Kristen, membunuh adalah hal yang dilarang keras. Umat diajarkan untuk mengasihi, termasuk kepada musuh, serta meneladani pengorbanan Yesus Kristus tanpa kekerasan,” ujarnya dalam konferensi pers.


Sahat juga menekankan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan bersama seluruh elemen bangsa lintas agama, sehingga narasi yang berpotensi memecah belah dinilai tidak sejalan dengan semangat persatuan nasional.

Senada, advokat Stein Siahaan menilai pernyataan Jusuf Kalla dapat dikaji dari perspektif hukum karena berpotensi mengandung unsur penyebaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 28 ayat (2), yang mengatur larangan penyebaran kebencian dan permusuhan.

Sebagai hasil pertemuan, GAMKI bersama organisasi gereja dan lembaga Kristen lainnya menyampaikan tiga poin sikap. Pertama, menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak pernah mengajarkan kekerasan terhadap pemeluk agama lain. Kedua, mengecam pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai menyakiti umat Kristen. Ketiga, menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum.

GAMKI menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga kerukunan antarumat beragama sekaligus memastikan penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. (FF)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 78 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Malang, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto pada Panen Raya TNI yang digelar serentak di 43 titik, mengintegrasikan panen tebu, padi,
img
Jumat, 17 Juli 2026
Jakarta - Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-W United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) TA 2026 siap melaksanakan
img
Jumat, 17 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. memberikan pembekalan manajerial kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan
img
Kamis, 16 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kasau Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono memimpin Upacara Penutupan Pendidikan
img
Kamis, 16 Juli 2026
Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. menghadiri Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan oleh 10 Asosiasi Desa se-Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Desa

MEDIA INDONESIA NEWS