bendera

Kamis, 23 April 2026    20:27 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Ini Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat dari Orang Tua ke Anak


Tim Red,    22 April 2026,    21:40 WIB

Ini Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat dari Orang Tua ke Anak
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memberikan penjelasan terkait proses dan biaya balik nama sertipikat tanah dari orang tua kepada anak guna menghindari kesalahan administrasi dan pembengkakan biaya.


Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan balik nama merupakan proses pengalihan hak atas tanah dari pemilik lama ke pemilik baru yang sah secara hukum dan tidak terjadi otomatis meskipun dalam hubungan keluarga.

“Dalam konteks orang tua ke anak, tetap harus melalui proses hukum dan administrasi yang berlaku,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang baru mengurus balik nama saat tanah akan dijual atau dijaminkan, sehingga proses menjadi lebih kompleks dan biaya yang timbul terasa lebih besar.


Shamy menekankan pentingnya memahami perbedaan mekanisme hibah dan waris. Hibah dilakukan saat orang tua masih hidup, sedangkan waris berlaku setelah pewaris meninggal dunia. Perbedaan tersebut menentukan jenis akta, dokumen, hingga skema pajak yang dikenakan.

Dalam praktiknya, proses balik nama meliputi empat tahapan utama, yakni dasar hukum peralihan hak, pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pembayaran pajak dan bea, serta pencatatan di Kantor Pertanahan.

Adapun komponen biaya yang harus dipenuhi antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya pembuatan akta, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pajak lain sesuai ketentuan. Besaran biaya berbeda di tiap daerah dan dipengaruhi nilai tanah.

Untuk mempermudah estimasi biaya, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku yang menyediakan fitur perhitungan berdasarkan nilai tanah dan luas bidang.

ATR/BPN juga merinci persyaratan dokumen yang harus dipenuhi. Untuk peralihan melalui waris, pemohon wajib melampirkan identitas ahli waris, sertifikat asli, akta kematian, surat keterangan waris, hingga bukti pembayaran pajak. Sementara untuk hibah, diperlukan akta hibah dari PPAT, identitas pemberi dan penerima, serta dokumen pajak terkait.

Shamy mengingatkan masyarakat agar tidak menunda proses balik nama karena berpotensi meningkatkan biaya akibat kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), denda, maupun pembaruan dokumen.

“Semakin ditunda, biaya biasanya akan semakin besar,” katanya.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Richard Tampubolon melaksanakan pertemuan dengan The Ambasador of New Zealand to Indonesia Y.M. Phillip Nathan Taula, bertempat di Kediaman Duta

MEDIA INDONESIA NEWS