bendera

Senin, 05 Oktober 2026    00:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Sekjen ATR/BPN Imbau ASN Tak Ragu Ambil Keputusan usai Putusan MK soal Kerugian Negara


Tim Red,    27 Mei 2026,    21:43 WIB

Sekjen ATR/BPN Imbau ASN Tak Ragu Ambil Keputusan usai Putusan MK soal Kerugian Negara
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Webinar Sosialisasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 66/PUU-XXIV/2026 guna memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait perlindungan hukum dalam pelaksanaan kewenangan pemerintahan, Selasa (26/5).


Sekjen ATR/BPN Imbau ASN Tak Ragu Ambil Keputusan usai Putusan MK soal Kerugian Negara

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengimbau jajaran ASN di lingkungan ATR/BPN agar tidak ragu mengambil keputusan dalam menjalankan pelayanan publik maupun program strategis nasional.

“Ada putusan MK seperti ini, saya harap kita sebagai aparatur ATR/BPN harus bekerja dalam ruang-ruang yang positif. Jangan sampai kita berlebihan ragu dalam mengambil keputusan, menunda pelayanan karena terlalu hati-hati, atau memilih tidak bertindak meskipun masyarakat membutuhkan kepastian,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Putusan MK Nomor 66/PUU-XXIV/2026 memberikan penegasan terhadap pengaturan kerugian negara dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait perlindungan hukum bagi pejabat dan ASN dalam pelaksanaan diskresi maupun keputusan administrasi pemerintahan.


Melalui putusan yang dibacakan pada 29 April 2026, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa frasa “kerugian negara” dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU tersebut harus dimaknai secara bersyarat sebagai “kerugian keuangan negara”.

Menurut Dalu Agung Darmawan, pemahaman terhadap putusan tersebut perlu diikuti dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta tertib administrasi pertanahan dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa pelayanan masyarakat dan pelaksanaan program strategis nasional tidak boleh terhambat hanya karena adanya rasa takut atau keraguan dalam pengambilan keputusan administratif.

“Saya juga tidak ingin mendengar adanya program strategis nasional yang mandek atau pelayanan masyarakat yang tersendat hanya karena jajaran kita memiliki rasa ketakutan atau sindrom takut dalam mengambil keputusan,” katanya.

Meski demikian, Dalu Agung Darmawan mengingatkan bahwa putusan MK tersebut bukanlah bentuk kekebalan hukum bagi ASN untuk bertindak sembarangan atau menyalahgunakan kewenangan.

“Putusan ini memberikan ruang-ruang yang positif, bukan ruang pembenaran bagi penyalahgunaan wewenang. Tidak boleh ada pemahaman bahwa ini menjadi perlindungan mafia, tameng pelanggaran, atau legitimasi terhadap praktik-praktik yang menyimpang,” tegasnya.

Webinar yang diikuti lebih dari 700 pegawai tersebut menghadirkan Panitera Konstitusi Ahli Madya MK RI, Mardian Wibowo, sebagai narasumber teknis. Selain itu, turut hadir akademisi dan pakar hukum keuangan negara Yuli Indrawati serta Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Rudy Alfonso.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN yang dipimpin Kepala BPSDM, Agustyarsyah, serta dimoderatori Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Samudra Ivan Supratikno.

Melalui webinar tersebut, Kementerian ATR/BPN berharap ASN dapat semakin memahami batas kewenangan administratif sekaligus tetap memberikan pelayanan publik secara optimal, profesional, dan akuntabel kepada masyarakat.***


banner
NASIONAL
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Kalimantan Utara - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie meninjau Yonif TP 921/Alang Impang, Kabupaten Malinau, dan Yonif TP 922/Upun Taka, Kabupaten Tana...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pisah sambut Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil...

MEDIA INDONESIA NEWS