Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta - MINews : Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono usai melakukan peninjauan bersama Kepala BNPB Doni Monardo, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Agung, Bupati Bogor Ade Yasin, Ditjen KLHK dan Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Harry Eko di lokasi bencana menyebutkan bahwa kegiatan ilegal penambangan liar menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir dan longsor di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Wakapolri memastikan Kepolisian akan menindak tegas para pelaku penambangan liar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Kami sudah sepakat sesuai arahan Presiden kami kerja sama di antaranya tambang-tambang liar. Kapolri sudah instruksikan ke jajaran kami untuk lakukan penegakan hukum bersama-sama,” jelasnya.
Selain tambang liar, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa pihaknya juga akan menindak tegas para pelaku pembalakan liar di kabupaten Bogor.
Sebab, hal ini juga diduga menjadi salah satu faktor munculnya banjir dan longsor.
“lllegal logging akan kami tindak tegas, dan dalam hal ini Polri bersama-sama akan berupaya agar tidak keulang kembali,” jelas Wakapolri.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi BNPB Agus Wibowo juga mengatakan, banjir dan longsor sudah sering terjadi di wilayah tersebut, Namun bencana yang terjadi pada awal tahun 2020 ini merupakan bencana terbesar.
Dari tinjauan diketahui bahwa penyebab banjir dan longsor adalah kerusakan ekosistem akibat penebangan pohon sehingga gundul dan mudah longsor. Apalagi banyak daerah dengan kelerengan curam.
Penyebab lain adalah penambangan ilegal, dari udara terlihat ratusan tenda biru milik para penambang ilegal.
Penambang menggunakan merkuri yang juga menyebabkan pencemaran logam berat yang berbahaya bagi manusia.
“Jika tidak ada perbaikan ekosistem maka akan terus menjadi ancaman bencana banjir dan longsor yang permanen,” kata dia.
Kepala BNPB Doni Monardo sudah secara tegas menyampaikan bahwa ancaman yang permanen ini harus diselesaikan dengan solusi yang permanen pula.
“Solusi permanen yang akan diambil adalah pengembalian kawasan konservasi di hulu dan pelarangan penambangan liar serta peningkatan mata pencaharian penduduk. Untuk menindaklanjuti maka akan dibentuk satgas bersama yang difasilitasi oleh BNPB dan melibatkan semua stake holder terkait,” tutupnya. (tribrata)