bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    09:05 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Muhammadiyah Menolak Keras RUU Omnibus Law


ilham,    29 Januari 2020,    11:22 WIB

Muhammadiyah Menolak Keras RUU Omnibus Law

Jakarta – MI.News : Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan tanggapan tentang Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU CILAKA) didesain untuk kelancaran agenda liberalisasi sumber daya alam negara dan menguntungkan kepentingan ekonomi investor.


“Masyarakat luas berhak tahu dan diberikan akses oleh pemerintah terhadap hal-hal penting yang terjadi di republik ini apalagi terkait dengan kepentingan rakyat,” tegas Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Trisno Raharjo dalam konferensi pers di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Trisno mengungkapkan beberapa poin hasil diskusi, yakni masyarakat luas berhak mengetahui proses inisiasi pembahasan RUU Omnibus Law CILAKA harus transparan dan disosialisasikan sedini mungkin ke masyarakat luas terkait dengan dasar-dasar filosofis maupun sosiologis bagaimana UU itu disusun untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait (Pasal 28F UUD 1945 dan Azas Keterbukaan, Pasal 5 UU No. 12 Tahun 2011).

PP Muhammadiyah MENOLAK KERAS jika RUU Omnibus Law CILAKA didesain untuk kelancaran agenda liberalisasi sumber daya alam negara dan menguntungkan kepentingan ekonomi investor yang tentunya agenda tersebut mencederai kedaulatan rakyat dan bertentangan dengan Sila Kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


“Kita akan intens melakukan kajian-kajian termasuk salah satunya ada RUU untuk menghilangkan amdal dan IMB kami menolak tegas RUU Omnibus Law, karena dapat merusak lingkungan”, ungkap Andi Fajar Asti sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia.

Yg hadir dalam konfrensi pers tersebut terdiri dari beberapa organisasi,  diantaranya; Pimpinan Pusat Aisyiyah, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (lMM), PP Nasyiatul Aisyiyah, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)! Indonesia Corruption Watch (ICW), Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) dan organisasi lainnya yang ikut terlibat mendukung penolakan RUU Omnibus law Cilaka.

Di atas itu semua, RUU Omnibus Law harus selaras dengan tujuan negara. Yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam perdamaian dunia.   (ilham)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS