bendera

Rabu, 22 April 2026    20:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kehadirian “Koko” Jadi Masa Depan Demokrasi Humbahas


LiaN,    18 Oktober 2020,    09:33 WIB

Kehadirian “Koko” Jadi Masa Depan Demokrasi Humbahas
-

Jakarta, Mediaindonesianews.com - Rasa kepedulian dan keprihatinan   menjadi dasar Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH) melihat fenomena Pilkada di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)  nanti hanya memunculkan satu pasangan calon saja, hal ini menjadi dilema bagi putra-putra perantau yang merasa dizolimi dengan alam demokrasi yang tidak jujur. Maka dari itu, mereka serentak melawan dengan menegakan demokrasi dengan melawan dengan kotak kosong (Koko), demikian diungkapkan Ir. Janwar Lumbangaol Ketua Dewan Penasehat Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH) kepada mediaindonesianews.com.


Kehadirian “Koko” Jadi Masa Depan Demokrasi Humbahas

"Pilkada itu pesta demokrasi, kedaulatan ditangan rakyat, pesta berarti gembira, hak semua peserta dijamin, itulah kehadiran “Koko”, mengingat demokrasi dizolimi maka “Koko” harus menang biar masa depan demokrasi Humbang Hasundutan baik. “Koko” tegas menegakkan demokrasi yang benar, tidak boleh ada intimidasi, ASN dan lainnya itu harus netral. FPDHH turut mengawal dan memberikan sosialisasi dan bantuan hukum kalau ada kecurangan dan lain-lain, karena “Koko” itu sah dan dijamin oleh UU," katanya.

Sementara itu Ketua Harian Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH), J.S.Simatupang, SH.,MH mengatakan keberadaan “Koko”, maupun calon tunggal itu sah keputusan Undang-Undang (UU), Pertanyaannya apakah masyarakat menerima dengan keberadaan calon tunggal.

“semua pelaksana Pilkada seyogyanya harus memberikan Sosialisasi pengertian atau pencerahan agar netral. Apa itu kotak kosong, apa itu calon tunggal yang mana itu dibenarkan oleh Undang-Undang dan jangan golongan putih (golput). Karena di Pilkada Humbahas hanya diikuti satu pasangan calon, maka tak ada yang salah jika memilih kotak atau kolom kosong, memilih kotak kosong dijamin secara konsitusional,” pungkas Pengacara ini. (lian)



banner
NASIONAL
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Richard Tampubolon melaksanakan pertemuan dengan The Ambasador of New Zealand to Indonesia Y.M. Phillip Nathan Taula, bertempat di Kediaman Duta
img
Senin, 20 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak masih kerap membingungkan masyarakat. Selain melibatkan aspek hukum dan administrasi, proses ini juga berkaitan dengan kewajiban pajak
img
Senin, 20 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan materi tentang “Program dan Kebijakan TNI dalam Mendukung Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD)

MEDIA INDONESIA NEWS