bendera

Jumat, 24 April 2026    15:37 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Petani Sawit Keluhkan Lambannya PT. Chevron Pasific Indonesia Tangani B3


ips,    21 Oktober 2020,    09:58 WIB

Petani Sawit Keluhkan Lambannya PT. Chevron Pasific Indonesia Tangani B3
kuasa hukum petani sawit KRT.DR (c) Ir. Edy Lubis, SH., MM., MH bersama Chalik Pandia .SH. S.th

Riau – mediaindonesianews.com: Petani sawit di Kandis Pekanbaru Riau masih mengeluhkan lahan mereka dipenuhi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mengental seperti minyak oli yang mengakibatkan tanaman sawit tidak tumbuh dengan maksimal. Hal ini di sampaikan kuasa hukum petani sawit KRT.DR (c) Ir. Edy Lubis, SH., MM., MH bersama Chalik Pandia .SH. S.th yang beralamat di Jl. Gedong Panjang Jakarta Barat.


Petani Sawit Keluhkan Lambannya PT. Chevron Pasific Indonesia Tangani B3

"Sesuai dengan janji pemerintah dalam penanganan dan ganti rugi akibat limbah B3 tersebut akan selesai sebelum 2021 kemungkinan merupakan janji semata karena masih banyak petani Sawit di Kandis yang lahannya tidak di lirik sama sekali, bahkan penanganan juga terkesan lambat," kata Edy Lubis, Selasa (20/10)

Ia mengemukakan bahwa berdasarkan fakta yang terjadi dalam proses penanganan limbah yang di lakukan oleh salah satu perusahaan dinilai mengulur-ulur dan lamban dalam menanggapi pengaduan dari warga masyarakat di sekitar perusahaan yang terdampak.

"Setelah melihat fakta dilapangan dan proses penanganan limbah yang dilakukan PT. Chevron Indonesia seperti diulur-ulur dan lalai dalam menerima pengaduan masyarakat terhadap kantor PGPA yang merupakan anak bagian dari PT. Chevron Indonesia," ujar Edy Lubis.


Petani Sawit Keluhkan Lambannya PT. Chevron Pasific Indonesia Tangani B3

Lebih lanjut Edy menjelaskan bahwa kantor PGPA tersebut di khususkan untuk menerima pengaduan yang berkaitan dengan limbah B3 dan GAKKUM dalam penanganan masalah hukum, namun faktanya untuk hal tersebut PGPA tidak dapat menjelaskan dan memberikan keterangan pasti atas ganti rugi terhadap lahan dan tanaman sawit para petani.

“selaku kuasa hukum dari beberapa warga akan menempuh jalur hukum dan mengadukan kasus tersebut kepada lingkungan hidup di PBB guna mendapatkan kepastian hukum dan penyelesaian masalah yang menimpa para petani sawit.” ujarnya

Edy Lubis menilai bahwa dalam perkara tersebut pemerintah tidak begitu perduli terhadap nasib para petani sawit di wilayah Pekanbaru terlebih disaat Covid -19 sedang melanda dunia khususnya Indonesia sangat berpengaruh terhadap penghasilan dan prekonomian pada umumnya.

"Pernah ada beberapa petugas dari GAKKUM dan DLHK yang turun saat survey kelapangan, tapi malah mempengarui petani agar tidak menggunakan Lawyer dalam pengaduan akibat Limbah tersebut, bahkan kami selaku kuasa hukum tidak pernah bisa bertemu dengan petinggi GAKKUM dan DLHK untuk melakukan verifikasi informasi terkait," kata Edy

Edi mengharapkan kepada pemerintah pusat untuk lebih memperhatikan nasib rakyat kecil atau para petani sawit yang berada di Pekanbaru.

"Kami berharap pemerintah Indonesia dalam penanganan Limbah B3 ini dapat lebih diperhatikan dan di lakukan peninjauan langsung kelapangan atas kinerja PT.Chevron Indonesia dan perusahaan yang dipercayakan nya dalam penanganan Limbah tersebut," tandasnya.

Menurut Edy dari data yang diperoleh bahwa PT Chevron Pacific Indonesia, untuk Riau telah mengeluarkan biaya pengelolaan tanah terkontaminasi limbah B3 sebesar 3.200.483 dolar AS dan berdasarkan data dari Kementerian ESDM yang dihimpun Antara di Jakarta, selain pengelolaan tanah terkontaminasi, PT Chevron Pacific Indonesia juga mengeluarkan biaya 1.436.817 dolar AS untuk limbah sisa operasi B3.

“hal ini menjadi tanda tanya besar apakah sudah di salurkan dengan baik atau hanya pengendapan dana yang pengalokasiannya ditunda? lalu mengapa masih banyak petani Sawit yang lahannya terkontaminasi limbah B3? masih banyak yang tidak ditanggapi dan hanya di tinjau di ukur dan di hitung jumlah tanamannya tanpa penyelesaian akan permasalahan tersebut?," pungkasnya. (ips)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS