bendera

Rabu, 08 Juli 2026    15:15 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


92 Perkara Pelanggaran Pilkada 2020 Serius Ditangani Kejaksaan RI


ips,    12 Desember 2020,    00:40 WIB

92 Perkara Pelanggaran Pilkada 2020 Serius Ditangani Kejaksaan RI
Kapuspenkum Kejagung RI

Jakarta-mediaindonesianews.com: Penanganan pelbagai kasus terkait dugaan pelanggaran pesta demokrasi pada Pilkada Serentak 2020 terus dilakukan. Korps Adhyaksa bersama Badan Pengawas Pemilu dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) komit untuk mengawal dan menyukseskan momentum tersebut.


Dalam prosesnya, sebelum gelaran dimulai, Kejaksaan RI menemukan puluhan pelanggaran di penjuru wilayah. Hingga Jum’at sore Kejaksaan RI memproses 94 perkara dari 26 Kejaksaan Tinggi di Tanah Air. Demikian dikatakan kepala pusat penerangan hokum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH dalam release yang diterima mediaindonesianews.com, Jum’at (11/12)

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berada diurutan teratas dengan 12 kasus pelanggaran pilkada. Model kasusnya pun beragam. Contohnya di Kabupaten Pangkep, di mana ASN diduga tidak netral karena mengunggah foto paslon nomor urut 2. Foto itu juga disertai pesan agar warga tidak lupa mencoblos calon kepala daerah yang dimaksud.” Ujar Kapuspenkum

Berikutnya, lanjut Kapuspenkum, Kejati Maluku Utara dengan 8 kasus. Di Kabupaten Halmahera Utara, Malut, anggota DPR RI Achmad Hatari yang kebetulan sedang reses dilaporkan karena menghadirkan wakil paslon nomor 1, kemudian foto bersama dengan gestur satu jari.


“Kejaksaan Tinggi Riau juga menangani 7 laporan diantaranya, adanya video yang disebar melalui pesan percakapan WhatsApp. Pesan itu berisi konten dukungan oleh Kepala Desa Talang Jerinjing di Kabupaten Indragiri Hulu terhadap salah satu paslon bupati/wakil bupati nomor urut 2.” jelasnya

Pelanggaran tersebut juga ditemukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan 6 perkara. Contohnya, Kepala Desa Pasar Baru di Kabupaten Tanah Bumbu kedapatan menghadiri kegiatan kampanye sembari mengenakan kaos paslon nomor urut 1 dan sekaligus membagikan kaos itu kepada peserta kampanye.

“Kejati lain yang ikut menangani laporan dugaan pelanggaran pilkada ialah Maluku (6), Jawa Barat (5), Papua (5), Lampung (5), Kalimantan Timur (4), Sulawesi Tengah (4), Gorontalo (4), Sulawesi Utara (4), Jawa Tengah (3), Sulawesi Barat (3), NTB (3), Jawa Timur (2), Sumatera Barat (2), Kalimantan Utara (2), dan Sulawesi Tenggara (2). Sedangkan Banten, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Papua Barat masing-masing 1 kasus.” paparnya

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta meminta agar aparat Kejaksaan yang bertugas di Sentra Gakkumdu untuk bersikap netral, independen, dan objektif dalam rangka menghadirkan upaya penegakan hukum yang tidak memihak.

“Artinya, jajaran adhyaksa dilarang terlibat dalam aktivitas kampanye apapun yang mengarah kepada keberpihakan salah satu calon. Pilkada serentak 2020 dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.” katanya

Selain itu, Sunarta mewanti-wanti agar jajaran Kejaksaan tidak menggunakan fasilitas terkait jabatan atau dinas untuk membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak. Saat menjelang pencoblosan saat ini menjadi hal yang paling rawan untuk diantisipasi dan diawasi bersama oleh Sentra Gakkumdu. Ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan Pilkada dapat berjalan dengan lancar.

“Oleh sebab itu, kami meminta agar aparat Kejaksaan di bahu-membahu dan solid dengan instansi lainnya di Sentra Gakkumdu untuk mengantisipasi gerakan seperti politik uang, penyebaran berita hoaks untuk menjatuhkan lawan, dan pendayagunaan birokrasi.” Pungkasnya (ips)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS