bendera

Rabu, 08 Juli 2026    15:20 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kejati Sulsel Temukan Bukti Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp. 25 Milyar Bank Sulselbar Bulukumba


Abdul Jabar,    01 April 2021,    22:52 WIB

Kejati Sulsel Temukan Bukti Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp. 25 Milyar Bank Sulselbar Bulukumba
Bank Sulselbar Bulukumba, Inzert: Idil, SH, MH. Kasie Penkum Kejati Sulsel

Makassar, Media Indonesia News - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menaikan status Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Pemberian Kredit Usaha Mandiri (KUM) dan Kredit Usaha Lainnya (KUL) secara fiktif oleh Bank SulSelBar Cabang Utama Bulukumba dari Tahun 2016 s.d 2021 ke tahap Penyidikan.


Kejati Sulsel Temukan Bukti Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp. 25 Milyar Bank Sulselbar Bulukumba

Pada hari ini Kamis tanggal 01 Bulan April Tahun 2021 (Dua Ribu Dua Puluh Satu), melalui press rilisnya nomor: 04/P.4.3/L.2/03/2021 yang diterima redaksi Media Indonesia News, penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menaikan status Penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Pemberian Kredit Usaha Mandiri (KUM) dan Kredit Usaha Lainnya (KUL) secara fiktif oleh Bank SulSelBar Cabang Utama Bulukumba dari Tahun 2016 s.d 2021 ke tahap Penyidikan setelah melalui tahapan Penyelidikan selama kurang lebih satu bulan, ungkap Idil, SH., MH. Kasie Penkum Kejati Sulsel.

Pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan pihak Bank SulSelBar dari sisi penegakan hukum demi mewujudkan pelayanan prima yang berkualitas dan terpercaya oleh Bank SulSelBar selaku Bank milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata Idil, SH, MH lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, melalui permintaan keterangan terhadap saksi fakta peristiwa dan kajian terhadap dokumen-dokumen kredit yang sudah peroleh, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya peristiwa Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Pemberian Kredit Usaha Mandiri (KUM) dan Kredit Usaha Lainnya (KUL) secara fiktif oleh Bank SulSelBar Cabang Utama Bulukumba dari Tahun 2016 s.d 2021 dengan estimasi nilai kredit keseluruhan sebesar Rp. 25.000.000.000,-(dua puluh lima milyar rupiah), pungkas Idil, SH, MH.


Kejati Sulsel Temukan Bukti Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp. 25 Milyar Bank Sulselbar Bulukumba


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS