bendera

Jumat, 24 April 2026    15:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kejati Sulsel Temukan Bukti Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp. 25 Milyar Bank Sulselbar Bulukumba


Abdul Jabar,    01 April 2021,    22:52 WIB

Kejati Sulsel Temukan Bukti Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp. 25 Milyar Bank Sulselbar Bulukumba
Bank Sulselbar Bulukumba, Inzert: Idil, SH, MH. Kasie Penkum Kejati Sulsel

Makassar, Media Indonesia News - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menaikan status Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Pemberian Kredit Usaha Mandiri (KUM) dan Kredit Usaha Lainnya (KUL) secara fiktif oleh Bank SulSelBar Cabang Utama Bulukumba dari Tahun 2016 s.d 2021 ke tahap Penyidikan.


Kejati Sulsel Temukan Bukti Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp. 25 Milyar Bank Sulselbar Bulukumba

Pada hari ini Kamis tanggal 01 Bulan April Tahun 2021 (Dua Ribu Dua Puluh Satu), melalui press rilisnya nomor: 04/P.4.3/L.2/03/2021 yang diterima redaksi Media Indonesia News, penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menaikan status Penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Pemberian Kredit Usaha Mandiri (KUM) dan Kredit Usaha Lainnya (KUL) secara fiktif oleh Bank SulSelBar Cabang Utama Bulukumba dari Tahun 2016 s.d 2021 ke tahap Penyidikan setelah melalui tahapan Penyelidikan selama kurang lebih satu bulan, ungkap Idil, SH., MH. Kasie Penkum Kejati Sulsel.

Pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan pihak Bank SulSelBar dari sisi penegakan hukum demi mewujudkan pelayanan prima yang berkualitas dan terpercaya oleh Bank SulSelBar selaku Bank milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata Idil, SH, MH lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, melalui permintaan keterangan terhadap saksi fakta peristiwa dan kajian terhadap dokumen-dokumen kredit yang sudah peroleh, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya peristiwa Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Pemberian Kredit Usaha Mandiri (KUM) dan Kredit Usaha Lainnya (KUL) secara fiktif oleh Bank SulSelBar Cabang Utama Bulukumba dari Tahun 2016 s.d 2021 dengan estimasi nilai kredit keseluruhan sebesar Rp. 25.000.000.000,-(dua puluh lima milyar rupiah), pungkas Idil, SH, MH.


Kejati Sulsel Temukan Bukti Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp. 25 Milyar Bank Sulselbar Bulukumba


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS