bendera

Senin, 20 April 2026    14:27 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kejagung dan BPK Umumkan Kasus Korupsi Asabri Rugikan Negara Rp 22,78 Triliun


LN,    31 Mei 2021,    18:55 WIB

Kejagung dan BPK Umumkan Kasus Korupsi Asabri Rugikan Negara Rp 22,78 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan

Jakarta, mediaindonesianews.com: Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan total kerugian negara atas dugaan kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri sebesar Rp 22,78 triliun. Kerugian itu setelah dilakukan investigasi perhitungan kerugian negara (PKN).

"Kerugian negara Rp 22,78 triliun, ada sedikit pergeseran dari perkiraan dan perhitungan awal," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Penjelasan BPK Soal Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Asabri Berubah Jadi Rp 22,78 Triliun

Burhanuddin mengatakan jika hasil perhitungan kerugian negara ini pun telah diserahkan pada tanggal 28 Mei 2020, lalu dalam berkas perkara dan tersangka serta serta barang bukti pada tahap penuntutan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan bahwa kerugian negara sebesar Rp 22,78 triliun itu didapat berdasarkan kesimpulan adanya tindakan kecurangan dalam pengelolaan dana investasi PT Asabri sejak 2012 sampai 2019.

"Kesepakatan pengaturan penempatan dana investasi yang dilakukan secara melanggar hukum pada beberapa pemilik perusahaan atau pemilik saham dalam bentuk saham atau reksadana," kata Agung.

Pasalnya, Agung mengatakan dalam kasus PT Asabri para tersangka terbukti melanggar lantaran turut menaruhkan investasi yang beresiko tinggi, seperti saham maupun reksadana.

"Saham dan Reksadana merupakan investasi beresiko tinggi dan tidak liquid yang akhirnya tidak berikan keuntungan pada PT Asabri persero," terangnya.

Sebelumnya, Jampidsus telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo dan Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
 
Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.

Kejagung telah menyita sejumlah aset milik para tersangka mulai dari bangunan, apartemen, tambah nikel, mobil mewah, kapal hingga barang-barang berharga lainnya. Termasuk memburu aset yang ada di luar negeri seperti Singapura.

Hingga saat ini nilai sementara aset sitaan yang telah dikumpulkan penyidik mencapai Rp 7 triliun. Nilai ini belum termasuk dengan aset tambang yang sudah disita. (LN)




banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS