bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    13:05 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Pelanggar PPKM Darurat Divonis 10 Bulan Percobaan 1 Tahun


ips,    11 Agustus 2021,    00:21 WIB

Pelanggar PPKM Darurat Divonis 10 Bulan Percobaan 1 Tahun
Nurwinardi, SH.,MH Kasi Pidum Jakarta Pusat

Jakarta-mediaindonesianews.com: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis tiga pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dengan satu tahun masa percobaan. Ketiga terdakwa berinisial, DR (45), L (52) dan T (40) dinilai bersalah melanggar aturan PPKM darurat Jawa-Bali.


Pelanggar PPKM Darurat Divonis 10 Bulan Percobaan 1 Tahun

“Dalam putusan majelis hakim, ketiga terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 bulan dengan masa percobaan selama 1 tahun dan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,” ujar Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Nurwinardi, SH.,MH di Jakarta, Selasa, (10/8).

Lebih lanjut dikatakan Nurwinardi bahwa, ketiganya terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan sanksi masa percobaan, artinya terdakwa tidak dikurung di Lembaga Pemasyarakatan (LP).

“Ketiganya akan diawasi dan jika mereka melakukan tindak pidana pada masa percobaan maka akan dikirim ke LP tanpa sidang,” katanya.


Dalam sidang sebelumnya jaksa penuntut umum Guntur, SH, Rizki, SH dan Sudarno, SH. menuntut ketiga terdakwa 6 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan atau denda Rp1.000.000.

Nurwinardi menjelaskan bahwa ketiga pelaku nekat membuka usahanya bidang software, hardware, perbaikan handphone, dan kelistrikan di Pasar Kenari, Jakarta Pusat saat PPKM darurat diberlakukan.

“Mereka ditindak karena tidak mengindahkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Dalam aturan hanya sektor esensial dan kritikal yang boleh beroperasi. Sementara sektor lain mesti menerapkan work from home atau bekerja dari rumah (WFH)” jelasnya

Menurut Nurwinardi, perlunya terobosan dalam penegakan hukum disaat pandemi dan tidak terlalu membenani masyarakat, namun tertib hukum terjaga.

“diharapkan penegakan hukum yang berhati nurani dapat dirasakan masyarakat dan membuat efek jera serta mencegah pelaku melakukan perbuatan yang sama” pungkasnya.

Atas putusan tersebut para terdakwa menerima, sementara pihak jaksa penuntut umum mengambil sikap “pikir-pikir” selama 7 (tujuh) hari.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS