bendera

Rabu, 02 September 2026    18:32 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Presiden Dorong Pembentukan UU Perampasan Aset Tindak Pidana


tim red,    09 Desember 2021,    23:46 WIB

Presiden Dorong Pembentukan UU Perampasan Aset Tindak Pidana
Presiden Dorong Pembentukan UU Perampasan Aset Tindak Pidana

Jakarta-mediaindonesianews.com: Pemulihan aset dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperlukan guna menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara, serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini. Presiden Joko Widodo pun mengapresiasi capaian pemulihan aset dan peningkatan PNBP yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.


“Di semester pertama tahun 2021 misalnya, Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari penanganan kasus korupsi sekitar Rp15 triliun dan tadi jumlah yang lebih besar juga disampaikan oleh Ketua KPK yang telah dikembalikan kepada lewat KPK,” ujar Presiden saat memberikan sambutan pada Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, (9/12).

Terkait pemulihan aset, Presiden mendorong untuk segera ditetapkan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana. Regulasi tersebut diperlukan agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Kepala Negara mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar secara maksimal menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memastikan terpidana mendapatkan sanksi yang tegas.


“Dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” tambahnya.

Indonesia juga telah memiliki sejumlah kerja sama internasional dalam hal pengembalian aset tindak pidana seperti perjanjian tentang bantuan timbal balik dalam masalah pidana yang disepakati bersama dengan Konfederasi Swiss dan Rusia. Presiden menyebut, kedua negara tersebut siap untuk membantu penelusuran, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri.

“Oleh karena itu, buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun di luar negeri. Aset yang disembunyikan baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh identik dengan penangkapan. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Penanaman budaya antikorupsi sejak dini merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi. Membangun kesadaran diri adalah kunci mental antikorupsi,” lanjutnya.

Presiden juga mengingatkan bahwa masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau, pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah. Kepala Negara pun mengajak para peserta yang hadir secara fisik maupun daring untuk terus membangun tata kelola yang dapat mencegah tindak koruptif.

“Pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus. Gunakan teknologi untuk digitalisasi, standarisasi dan transparansi. Perkuat implementasi sistem penanganan perkara terpadu, tingkatkan integritas aparat penegak hukum, dan kita harapkan bisa menutup celah-celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Y. Laoly, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan A. Djalil, Menteri BUMN Erick Thohir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean, dan sejumlah gubernur. (Tim Red)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Way Kambas, mediaindonesianews.com - TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten dan Tim Alpha TNI, meningkatkan pengawasan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, dengan melaksanakan patroli udara menggunakan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Irjen TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang menghadirkan penceramah Dr. (H.C.) Adi Hidayat,
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa

MEDIA INDONESIA NEWS