Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-mediaindonesianews.com: Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.
“Hari Senin, tanggal 07 Februari 2022 Tim Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menerangkan peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014;” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ri Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/2)
Sedangkan Hari ini Selasa (8/2), Lanjut Eben juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menjelaskan hasil uji Balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Kepolisian RI, serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal 8 Desember 2014.
Menurut Eben, sampai dengan hari ini Selasa tanggal 08 Februari 2022, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 37 orang yang terdiri dari 6 orang sipil/warga; 13 orang dari pihak Kepolisian RI; dan 18 orang dari pihak Tentara Negara Indonesia (TNI).
“Pemeriksaan saksi dilakukan di dua tempat yaitu Papua dan Jakarta serta dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.” pungkasnya (rfj-ips)