bendera

Rabu, 02 Juli 2025    20:03 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Korupsi Sesajen, Gusti Ngurah Bagus Mataram Divonis 3 Tahun Penjara


rfj-ips,    24 Februari 2022,    20:55 WIB

Korupsi Sesajen, Gusti Ngurah Bagus Mataram Divonis 3 Tahun Penjara
Korupsi Sesajen, Gusti Ngurah Bagus Mataram Divonis 3 Tahun Penjara

Denpasar-mediaindonesianews.com: Pengadilan Tipikor Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram. Dia terbukti bersalah dalam perkara korupsi sesajen sebesar Rp1 miliar.


Korupsi Sesajen, Gusti Ngurah Bagus Mataram Divonis 3 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa I Gusti Ngurah Bagus Mataram dengan pidana penjara selama tiga tahun," kata ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, Gede Putra Astawa, Kamis (24/2)

Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 1, 2, dan 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.

“Menetapkan uang titipan sebesar Rp 1.022.258.750,- (satu milyar dua puluh dua juta dua ratus lima puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) disetorkan kepada kas negara.” Ujar majelis hakim


Korupsi Sesajen, Gusti Ngurah Bagus Mataram Divonis 3 Tahun Penjara

Selain itu dalam amar putusannya majelis hakim juga meminta JPU agar memeriksa pihak-pihak lain yang ikut menikmati uang, sehingga negara dirugikan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU dimana sebelumnya tim JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menuntut Bagus Mataram dengan pidana penjara selama empat tahun, dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. 

Terhadap putusan majelis hakim tersebut, baik JPU maupun terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir.

"Kami pikir-pikir dulu selama 7 hari sambil berkoordinasi dengan terdakwa," ucap Komang Sutrisna selaku penasihat hukum.

Seperti diketahui terdakwa melakukan korupsi selama periode 2019-2021 dalam pengadaan barang berupa aci-aci dan sesajen. Modusnya dengan mengalihkan kegiatan pengadaan barang jasa menjadi penyerahan uang yang disertai adanya pemotongan bagi fee rekanan.

Terdakwa juga menunjuk 17 rekanan untuk pengadaan barang berupa aci-aci dan sesajen. Namun dalam pelaksanaannya, Bagus Mataram tidak melaksanakan pengadaan barang sesuai ketentuan. Dimana, Bagus Mataram mengalihkan pengadaan barang menjadi penyerahan uang kepada para 17 rekanan yang sudah ditunjuk. 

Selanjutnya, Bagus Mataram selaku PA dan PPK mengambil fee dari para rekanan tersebut dan tidak membuat rencana umum pengadaan, memecah kegiatan, melakukan penunjukan langsung tidak sesuai ketentuan serta membuat laporan fiktif. (rfj-ips)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 Juli 2025
Jakarta - "Ini merupakan momen penting dalam sejarah  panjang perjalanan diplomasi militer dan kerja  sama internasional yang dilaksanakan TNI" Ucap Komandan Komando Pasukan Khusus (DanKoopssus) TNI Brigjen TNI Yudha
img
Rabu, 02 Juli 2025
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama beberapa Pejabat Negara  mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau latihan parade defile gabungan yang bertempat di skuadron 45 Halim
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).   Dengan mengangkat tema
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mewakili Panglima TNI menghadiri acara Gala Literasi Nusantara yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-60 Harian Kompas, bertempat
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", bertempat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025).
img
Selasa, 01 Juli 2025
Toray  – Satgas Yonif 312/Kala Hitam Pos Toray terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan (Hanpangan) di wilayah perbatasan. Dipimpin oleh Letda Inf Dudi Hidayat, sebanyak 6 personel melaksanakan kegiatan

MEDIA INDONESIA NEWS