bendera

Rabu, 02 September 2026    17:51 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Alamsyah Hanafiah Kecewa Menag RI Tidak Penuhi Panggilan Sidang


Lina,    23 Maret 2022,    10:50 WIB

Alamsyah Hanafiah Kecewa Menag RI Tidak Penuhi Panggilan Sidang
Alamsyah Hanafiah

Jakarta-Mediaindonesia.com: Pengacara Senior Alamsyah Hanafiah, SH., MH sebagai  penggugat mengaku kecewa karena Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas tidak memenuhi panggilan yang secara resmi dilayangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Relaas panggilan sidang perdana pada Selasa ini (22/3/2022), yang dipanggil secara patut oleh PN Jakarta Pusat dan diterima oleh Menag sebagai tergugat pada Rabu (9/3/2022). Karena tergugat tidak hadir pada sidang perdana, Ketua majelis hakim menunda sidang selama 2 minggu yaitu tanggal 5 April dan akan dibuat relaas panggilan sidang oleh Ketua PN Jakarta Pusat," kata Alamsyah kepada awak media usai sidang, Selasa (22/3/2022).

Seperti diketahui, para penggugat yaitu Alamsyah Hanafiah, SH., MH, Dody Mardyansyah, SH., MH, R. Ardi Wirakusumah, SH, Iwan Hardiansah, SH, Rido Octa Primariza, SH, menggugat Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Menurut Alamsyah, gugatan yang diajukan, pertama tentang pernyataan Menag yang menyamakan suara azan dengan suara anjing menggonggong. Kedua, terkait Menag menyatakan kementerian agama adalah hadiah negara untuk NU. Dua materi inilah yang kita ajukan gugatan.

"Wah ini pernyataan pejabat publik yang sangat kotor di dunia. Itu pernyataan sangat kotor menyamakan antara suara anjing menggonggong di suatu komplek dengan suara azan di masjid," jelasnya.

Dalam pendaftaran gugatan yang dilayangkan pada Rabu (2/3/2022), Alamsyah turut menyertakan bukti ceramah dari para ulama dan turut menyertakan surat Al-Maidah ayat 58-60. Dasar hukum yang digunakan dalam gugatannya kali ini adalah yurisprudensi Mahkamah Agung.

"Ya harapan kita begini, agar ini menjadi yurisprudensi putusan pengadilan sehingga untuk abad berikutnya tahun-tahun ke depan tidak akan terjadi lagi peristiwa seperti ini," katanya.

Alamsyah juga mengaku optimistis laporannya akan diterima pengadilan. Sebab, jika tiap masyarakat yang mengajukan gugatan peradilan, pengadilan tidak bisa menolak perkara.

"Kalau gugatan, ya, pengadilan nggak bisa nolak perkara. Jadi ada asas peradilan. Peradilan tidak boleh menolak orang mendaftarkan perkara. Beda dengan kalau lapor polisi (makanya langsung gugat ke pengadilan). Mendaftarkan gugatan melawan hukum ke pengadilan," jelasnya.

Alamsyah menuntut agar Yaqut memberikan makanan kepada 1.000 anak yatim. Dia juga meminta PN Jakpus menyatakan pernyataan Yaqut adalah perbuatan melawan hukum.

"Dia diwajibkan untuk memberikan makan anak yatim sebanyak 1.000 orang dengan satu orang Rp 100 ribu. Cuma itu aja. Itulah permohonan kita ke pengadilan di samping meminta bahwa pernyataan itu adalah perbuatan melawan hukum," ungkap Alamsyah. (LN)




banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Irjen TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang menghadirkan penceramah Dr. (H.C.) Adi Hidayat,
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,

MEDIA INDONESIA NEWS