bendera

Senin, 20 April 2026    09:33 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kejati DKI Jakarta Tahan Tersangka Kasus Korupsi Mafia Tanah


Timbred,    21 Juli 2022,    13:30 WIB

Kejati DKI Jakarta Tahan Tersangka Kasus Korupsi Mafia Tanah
Kejati DKI Jakarta Tahan Tersangka Kasus Korupsi Mafia Tanah

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi mafia tanah terkait pembebasan lahan yang dilakukan Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta ditahan penyidik penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.


Ketiga tersangka tersebut berinisial HH Mantan Kepala UPT Tanah, LD Notaris, dan MTT selaku pihak Swasta dan para tersangka mulai dilakukan penahanan pada Rabu, 20 Juli 2022, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

"Tim Penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta telah melakukan penahanan badan terhadap 3 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2018," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Kasi Penkum, Ashari Syam dalam keterangannya, Kamis (21/7). 

Sebelumnya lanjut Ashari, pada Selasa, 19 Juli 2022, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati DKI Jakarta telah menetapkan tersangka baru dalam kasus mafia tanah Cipayung yakni JF selaku pihak swasta berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-70/M.1/Fd.1/07/2022 tanggal 19 Juni 2022. Dalam penyidikan, tersangka berinisial JF telah bekerjasama dengan tersangka LD yang merupakan Notaris. 


"Tersangka JF dalam proses pembebasan lahan tersebut berkerjasama dengan Tersangka LD, sehingga lahan di Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung dapat dibebaskan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta," paparnya. 

Bahkan, lanjut Ashari, Tersangka JF dan LD melakukan pengaturan harga terhadap 8 pemilik atas 9 bidang tanah di Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung Jakarta Timur dengan menerima uang ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp.1.600.000, per meter. Sedangkan harga yang dibayarkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta kepada pemilik lahan rata-rata sebesar Rp.2.700.000, per meter.

"Total uang yang dibayarkan Dinas Kehutanan Provinsi DKI sebesar Rp. 46.499.550.000 (Rp 46 miliar), sedangkan total uang yang diterima oleh pemilik lahan hanya sebesar Rp. 28.729.340.317 (Rp 28 miliar). Sehingga uang hasil pembebasan lahan yang dinikmati para Tersangka dan para pihak sebesar Rp 17.770.209.683 (Rp 17 miliar)." Papar Ashari

Atas perbuatan tersangka JF disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 ayat (1),  Pasal 13 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Saat ini ketiga tersangka dilakukan penahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari kedepan" pungkasnya***


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS